Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waitress Cafe Curi Motor dan Emas Rekan Kos

pencurian
Tersangka Waitress (baju orange).

BALI TRIBUNE - Seorang wanita bernama Ika Rini Oktavia (25) ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan dikos-kosannya di Jalan Glogor carik Gang I Nomor 36 Pemogan Denpasar Selatan, Kamis (22/2) malam. Ditangkapnya wanita yang kesehariannya bekerja sebagai weitres salah satu Kafe di kawasan Seminyak, Kuta ini lantaran melakukan pencurian uang, emas, laptop dan HP milik rekannya.  Tidak hanya itu saja. Wanitaa kelahiran Malang, Jawa Timur ini juga menggelapkan satu unit sepda motor. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Denanjaya menerangkan penangkapan terhadap wanita berpenampilan tomboy tersebut berawal dari dua laporan yang masuk di Mapolsek Denpasar Selatan.  Laporan pertama berupa tindak pidana pengelapan dengan nomor laporan Lp-B/103/II/2018/polsek Densel. Sementara laporan kedua terkait tindak pidana pencuran dengan nomor laporan Lp-B/20/II/2018/Polsek Densel, “Laporan pertama itu masuk tanggal 13 Februari. Sementara laporan kedua masuk 22 Februari. Pelapornya merupakan orang berbeda, namun, kenal dengan terduga pelaku ini,” ungkapnya siang kemarin. Kasus pengelapan motor beat DK 2058 EW dilaporkan oleh korbannya, Ni Nyoman Kawiati. Pasalnya, motor yang dipinjam oleh tersangka itu justru digadaikan kepada seorang pria bernama Abib dengan jumlah Rp 2.500.000. Uang hasil gadai motor tersebu dipergunakan oleh tersangka untuk membayar utang dan biaya kebutuhan hidup sehari-hari.Setelah hasil kejahatan pertamannya habis, tersangka kemudian melakukan pencurian emas, HP, uang dan laptop milik tetangga kosannya bernama Nine Swriwulan. Dari aksi kejahatannya, tersangka menggondol satu bua Laptop Asus, satu HP Oppo, kalung emas dan uang tunai Rp 500.000. "Hasil kejahatannya dipakai untuk kesenangannya dan foya-foya dengan teman - teman pergaulannya,” terangnya. Korban yang merupakan rekan tersangka ini melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Denpasar Selatan. Dalam penyelidikannya, tersangka kemudian berhasil diamankan dikos-kosannya dan dikeler ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, “Untuk kalung emas, masih kita kembangkan, soalnya sudah dijual di kawasan Jalan Diponegoro. Sedangkan barang bukti sepeda motor, HP dan laptop sudah kita amankan. Sementara untuk uang hasil kejahatannya sudah habis,” tutur Bangkit. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP Tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara, “Kita masih dalami lagi. Untuk saat ini diakui dua lokasi sesuai dengan laporan masuk. Tidak menutup kemungkinan akan ada TKP lain. Itu tergantung hasil penyelidikan,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.