Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Bali Tribune / DPRD Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Singaraja - Umat beragama Hindu akan merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada Rabu 28 Februari dan 9 Maret 2024. Hari Raya Galungan ini diperingari setiap 6 bulan sekali tepatnya pada  Budha Keliwon uku Dungkulan.

Hari Raya Galungan diperingati sebagai wujud kemenangan Dharma(kebenaran) melawan Adharma(kejahatan). Pada perayaan Galungan, Umat Hindu nengikuti persembahyangan untuk menghaturkan rasa syukur kepada Sanghyang Widhi Wasa atas terciptanya dunia serta segala isinya.

Sedangkan Hari Raya Kuningan jatuh 10 hari setelah perayaan Galungan. Pada Hari Raya Kuningan umat Hindu akan melakukan pemujaan kepada para dewa, pitara untuk memohon keselamatan  kedirgayusaan, perlindungan  dan tuntunan lahir batin.

Dalam momentum perayaan Hari Raya yang datang setelah pelaksanaan pemilu serentak ini, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna berharap, pemimpin yang telah masyarakat pilih bisa sesuai dengan harapan dan yang terpenting selalu berjalan pada prinsip-prinsip kebenaran.

“Baru saja kita melaksanakan Pemilu. Astungkara pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Buleleng berjalan lancar, aman, dan tertib. Setelah itu mari kita tetap jaga kerukunan antar sesama umat beragama agar Bali pada umumnya dan Buleleng pada khususnya tetap aman dan damai,” harap Supriatna.

Kemudian, Supriatna mewakili para pimpinan dan anggota DPRD Buleleng berserta jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan. Selain itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk menjalankan kewajiban masing-masing baik itu untuk agama maupun negara.

wartawan
CHA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.