Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Pimpin Apel HUT Ke-67 Provinsi Bali di Kota Denpasar

walikota denpasar
Bali Tribune / UPACARA - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Kamis (14/8) pagi, sebagai Inspektur Upacara memimpin Apel peringatan HUT ke-67 Provinsi Bali di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Apel Bendera peringatan HUT ke-67 Provinsi Bali Tahun 2025 di Kota Denpasar berlangsung khidmat yang dipusatkan di Lapangan Lumintang, Denpasar pada Kamis, (14/8) pagi. Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bertindak sebagai Inspektur Upacara, memimpin jalannya seluruh rangkaian Apel. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Jajaran Forkopimda Kota Denpasar, Jajaran FKUB Kota Denpasar serta Pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Denpasar. Apel juga diikuti berbagai organisasi masyarakat yang menunjukkan bagaimana seluruh elemen di Kota Denpasar ini mendukung penuh derap pembangunan di Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Pidato yang dibacakan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengajak seluruh elemen masyarakat Bali patut bersyukur. Hal ini lantaran Provinsi Bali telah mampu melewati perjalanan panjang sejak tahun 1958 sampai saat ini memperingati Hari Jadi ke-67. 

Dikatakannya, dengan spirit perjuangan dan dedikasi para pemimpin Bali terdahulu, keseluruhan pencapaian pembangunan Bali pada periode pertama 2018-2023, telah dituangkan dalam 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru, menjaga keharmonisan Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali. 

"Pencapaian pembangunan yang patut kita syukuri adalah berhasil memperjuangkan UU No. 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang diundangkan pada 4 Mei 2023. UU Provinsi Bali berisi ketentuan mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, Kebudayaan dan Kearifan Lokal," ujarnya. 

Lebih lanjut dijelaskan, Pembangunan Bali 100 tahun ke depan diselenggarakan dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru untuk menjaga kekuatan alam, manusia dan kebudayaan Bali berbasis nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yakni penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan manusia. 

Visi pembangunan Bali dikemas melalui enam bidang prioritas yakni Pertama, Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya serta Kearifan Lokal. Kedua, Kesehatan, Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan. Ketiga, Transformasi Perekonomian dengan Ekonomi Kertha Bali. Keempat, Infrastruktur Darat Laut dan Udara serta Transportasi dan kelima, Lingkungan Kehutanan dan Energi serta Ke-enam, Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali. 

Pembangunan Bali 5 Tahun kedepan diselenggarakan dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu satu pendekatan penyelenggaraan pembangunan yang terpola menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi satu kesatuan wilayah, Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola. 

"Pola pembangunan Bali ini merupakan arah dan strategi memuliakan alam, manusia dan kebudayaan Bali bersifat ideologis, kultural, religius dan nasionalis," ujarnya. 

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menambahkan bahwa peringatan HUT ke-67 Provinsi Bali Tahun 2025 ini merupakan momentum untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung pembangunan Bali, khususnya Kota Denpasar. Sehingga visi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju dapat terwujud. 

“Melalui HUT ke-67 Provinsi Bali ini hendaknya menjadi momentum untuk meningkatkan kordinasi, senergitas dan kolaborasi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Denpasar Maju,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.