Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Terima Studi Tiru BNN RI

Bali Tribune / Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Toton Rasyid berserta jajarannya pada Kamis, (13/6) di kantor Walikota Denpasar. 

balitribune.co.id | DenpasarWali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Toton Rasyid berserta jajarannya pada Kamis (13/6) di kantor Walikota Denpasar. 

Kehadiran perwakilan BNN RI ini ke Kota Denpasar terkait agenda studi tiru pelaksanaan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK). 

Dalam kesempatan tersebut turut mendampingi Walikota yakni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar, AA. Gde Risnawan dan Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, serta perwakilan OPD lainnya. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada Toton Rasyid beserta jajarannya di Kota Denpasar.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran BNN RI yang telah memilih Kota Denpasar sebagai lokasi studi tiru dalam pelaksanana penilaian IKK," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut Walikota Jaya Negara menyampaikan, IKK merupakan indikator Reformasi Birokrasi yang mengukur kualitas kebijakan pemerintah. Pelaksanaan ini mengukur kualitas kebijakan, dari proses pembuatan kebijakan, agenda, formulasi, implementasi disertai evaluasi.

"Tentunya dari pertemuan ini diharapkan dapat menajamkan lagi kolaborasi signifikan antara Pemerintah Kota Denpasar dengan BNN, terutama terkait upaya - upaya mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika di Kota Denpasar" ujar Walikota Jaya Negara. 

Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Toton Rasyid mengucapkan terima kasih atas pertemuan yang dapat dilaksanakan kali ini bersama Wali Kota Denpasar.

Dipilihnya Pemkot Denpasar sebagai lokasi studi tiru, tidak terlepas dari Peringkat IKK Tertinggi yang diraih Pemkot Denpasar untuk Pemerintah Daerah di Tahun 2023 berdasarkan Lembaga Administrasi Negara (LAN). 

"Kami berharap studi tiru ini dapat memberikan manfaat, masukan dan arahan serta bimbingan dari jajaran Pemkot Denpasar terkait penilaian IKK. Tentu pada akhirnya tujuannya dapat memberikan output yang maksimal ke publik dan kemanfaatan bagi masyarakat luas," ujarnya.

Sementara Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi menjelaskan, penilaian mandiri IKK oleh seluruh instansi pemerintah dilaksanakan dalam periode waktu 2 tahun sekali, yakni Tahun 2021- tahun 2023 dan tahun 2025 nanti. 

"Partisipasi pengukuran IKK oleh instansi pemerintah diawali melalui penilaian mandiri oleh setiap instansi pemerintah disertai bukti dukung. Selanjutnya dinilai oleh LAN, apakah penilaian sudah sesuai dan disertai bukti. LAN yang berperan sebagai instansi pengampu IKK yang digunakan sebagai dasar penilaian Reformasi Birokrasi di seluruh instansi pemerintah" Jelas Komang Lestari.

wartawan
HEN
Category

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.