Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Terima Studi Tiru BNN RI

Bali Tribune / Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Toton Rasyid berserta jajarannya pada Kamis, (13/6) di kantor Walikota Denpasar. 

balitribune.co.id | DenpasarWali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Toton Rasyid berserta jajarannya pada Kamis (13/6) di kantor Walikota Denpasar. 

Kehadiran perwakilan BNN RI ini ke Kota Denpasar terkait agenda studi tiru pelaksanaan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK). 

Dalam kesempatan tersebut turut mendampingi Walikota yakni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar, AA. Gde Risnawan dan Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, serta perwakilan OPD lainnya. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada Toton Rasyid beserta jajarannya di Kota Denpasar.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran BNN RI yang telah memilih Kota Denpasar sebagai lokasi studi tiru dalam pelaksanana penilaian IKK," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut Walikota Jaya Negara menyampaikan, IKK merupakan indikator Reformasi Birokrasi yang mengukur kualitas kebijakan pemerintah. Pelaksanaan ini mengukur kualitas kebijakan, dari proses pembuatan kebijakan, agenda, formulasi, implementasi disertai evaluasi.

"Tentunya dari pertemuan ini diharapkan dapat menajamkan lagi kolaborasi signifikan antara Pemerintah Kota Denpasar dengan BNN, terutama terkait upaya - upaya mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika di Kota Denpasar" ujar Walikota Jaya Negara. 

Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Toton Rasyid mengucapkan terima kasih atas pertemuan yang dapat dilaksanakan kali ini bersama Wali Kota Denpasar.

Dipilihnya Pemkot Denpasar sebagai lokasi studi tiru, tidak terlepas dari Peringkat IKK Tertinggi yang diraih Pemkot Denpasar untuk Pemerintah Daerah di Tahun 2023 berdasarkan Lembaga Administrasi Negara (LAN). 

"Kami berharap studi tiru ini dapat memberikan manfaat, masukan dan arahan serta bimbingan dari jajaran Pemkot Denpasar terkait penilaian IKK. Tentu pada akhirnya tujuannya dapat memberikan output yang maksimal ke publik dan kemanfaatan bagi masyarakat luas," ujarnya.

Sementara Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi menjelaskan, penilaian mandiri IKK oleh seluruh instansi pemerintah dilaksanakan dalam periode waktu 2 tahun sekali, yakni Tahun 2021- tahun 2023 dan tahun 2025 nanti. 

"Partisipasi pengukuran IKK oleh instansi pemerintah diawali melalui penilaian mandiri oleh setiap instansi pemerintah disertai bukti dukung. Selanjutnya dinilai oleh LAN, apakah penilaian sudah sesuai dan disertai bukti. LAN yang berperan sebagai instansi pengampu IKK yang digunakan sebagai dasar penilaian Reformasi Birokrasi di seluruh instansi pemerintah" Jelas Komang Lestari.

wartawan
HEN
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.