Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Dampingi Menteri LH/BPLH Tinjau PDU Padangsambian, Bangun Sinergitas, Tuntaskan Pengelolaan Sampah dari Hulu

walikota jaya negara
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mendampingi kunjungan Menteri LH dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, di PDU Padangsambian Kaja, Senin (24/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, didampingi oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Senin (24/3) melakukan kunjungan ke Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian Kaja yang terletak di Jalan Kebo Iwa Gang Batu Sunia, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau fasilitas pengelolaan sampah dan daur ulang di wilayah tersebut.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si, Dandim 1611/Badung, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan,S.I.P. dan Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa

Menteri Hanif disela-sela kunjungan mengajak seluruh gubernur, bupati, wali kota, dan pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi dalam aksi nyata menuntaskan permasalahan sampah di Indonesia. Menteri Hanif menekankan Arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, menekankan percepatan penanganan sampah dari hulu, agar kabinet Merah Putih dapat menyelesaikan permasalahan sampah secara tuntas. Dalam konteks ini, Kota Denpasar telah menjalankan sistem pengelolaan sampah, dan kolaborasi dengan semua pihak menjadi kunci utama keberhasilannya.

Saat ini, PDU Padangsambian telah mengelola sampah menjadi berbagai produk siap pakai, dengan kapasitas pengolahan mencapai 20 ton per hari. Namun, dengan total produksi sampah Denpasar yang mencapai 1.000 ton per hari, langkah optimalisasi masih diperlukan. Ke depan, diharapkan usaha pengelolaan ini dapat memberikan nilai ekonomi dan manfaat bagi masyarakat.

Denpasar juga memiliki 24 TPS3R yang terus dioptimalkan. Oleh karena itu, peran strategis semua pihak, termasuk Babinsa, sangat penting dalam menggiring pemilahan sampah dari hulu, sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara efektif oleh Pemerintah Kota Denpasar. Dalam hal ini, Menteri berperan sebagai pengawas kebijakan, Gubernur sebagai pembina, sementara Walikota bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan sampah di wilayahnya.

"Dengan pendekatan yang masif dan terstruktur, pengelolaan sampah di Bali diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, terutama sebagai destinasi pariwisata internasional," ujar Menteri Hanif

Sementata Walikota Jaya Negara, menyampaikan bahwa permasalahan sampah di Kota Denpasar mencapai 1.000 ton per hari. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkan Peraturan Gubernur Bali tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 8 Tahun 2023 yang mengatur proses pengolahan sampah dari tingkat keluarga.

Saat ini, sebanyak 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta bank sampah telah berperan dalam mengelola sampah di tingkat hulu, mampu mengolah sekitar 200 ton sampah per hari. Sementara itu, untuk sisa 800 ton sampah lainnya, Pemerintah Kota Denpasar telah mengambil langkah strategis dengan mengoperasikan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

"Kami mengapresiasi Presiden RI atas arahan dan dukungannya dalam upaya pengelolaan sampah di Kota Denpasar, sehingga berbagai langkah yang diambil dapat membantu menyelesaikan permasalahan sampah di kota ini," ujar Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.