Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Melaspas di Dua Lokasi  

Bali Tribune / MELASPAS - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri serentetan upacara Melaspas di dua lokasi terpisah, Selasa (17/9).

balitribune.co.id | DenpasarBertepatan dengan hari raya Purnama Katiga, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri serentetan upacara Melaspas di dua lokasi terpisah. Lokasi pertama yakni di kawasan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur yang terletak di Jalan Hang Tuah, Sanur, dan lokasi kedua di Area Petunon Desa Adat Sanur yang berlokasi di Jalan Matahari Terbit Sanur, Selasa (17/9).

Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru di Petunon Desa Adat Sanur sendiri dipuput oleh Ida Pedanda Putra Kaleran Griya Kaleran Sanur. Sementara upacara di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur dipuput oleh Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari Griya Wanasari Sanur. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara berurutan menghadiri dan mengikuti rangkaian prosesi upacara di kedua lokasi tersebut. Diawali menghadiri prosesi upacara di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur, yang kemudian dilanjutkan dengan mengikuti rangkaian prosesi upacara di Petunon Desa Adat Sanur. Yakni,  prosesi Mendem Pedagingan di Pelinggih Baerawi Petunon Desa Adat Sanur dan diakhiri dengan melaksanakan persembahyangan bersama. 

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Gubernur Bali Periode 2018-2023, Wayan Koster, Angga Griya Jero Gede Sanur, Ida Bagus Ngurah Kumbayana , Jro Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Sudiraharja, Anggota DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra serta undangan lain dari kalangan adat maupun OPD terkait lainnya. 

Di sela kegiatan berlangsung, Walikota Denpasar Jaya Negara menyambut baik pelaksanaan Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru sebagai tanda sudah rampungnya perluasan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur dan sudah dapat dipergunakannya Petunon Desa Adat Sanur. 

"Sinergi yang baik dari Pemkot Denpasar, masyarakat dan kerjasama dengan kalangan pengusaha di wilayah Sanur dalam mewujudkan pembangunan Petunon Desa Adat Sanur dan Perluasan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur dan penataan area lainnya sesuai spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau persaudaraan yang erat. 
Semoga keberadaan Petunon Desa Adat Sanur yang semakin tertata rapi dengan kelengkapan fasilitasnya ini dapat semakin mempermudah masyarakat dalam melaksanakan upacara Pitra Yadnya/ Ngaben. Semuanya dengan tujuan mulia meningkatkan Sradha Bakti, kewajiban sebagai umat Hindu," ujar Jaya Negara. 

Sementara Ketua Panitia Karya, Ida Bagus Oka Widiyadnya menjelaskan pembangunan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur berupa pembangunan tembok penyengker, kuri-kuri (pintu), bale kulkul, perantenan (dapur) dan Tunggun Karang. 

"Sementara untuk area Petunon Desa Adat seluas 58 Are terdiri dari Pebasmean (Pembakaran Jenazah) sebanyak empat unit, satu Bale Layon, satu Bale Pesandekan, satu Bale Gong, satu Bale Serba guna dan dua Bale Pemiosan. Berbagai fasilitas Krematorium beserta kantor, gudang serta perlengkapan pembakaran mayat dan fasilitas lainnya," jelasnya. 

Selebihnya, Ida Bagus Oka Widiyadnya juga menuturkan, pembangunan yang dipimpin Ida Bendesa Adat Sanur ini telah dimulai sejak lima bulan lalu dan semuanya sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat mulai bulan Oktober mendatang. Selain menata dua lokasi ini, juga dilakukan penataan area UMKM, area parkir Matahari Terbit, area Pantai Bangsal, area Cargo Pantai Bangsal, yang semuanya terkoneksi dengan penataan yang sudah dilakukan sebelumnya di area Pelabuhan Sanur.

"Kami haturkan terimakasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Denpasar kepada masyarakat dan juga kerjasama dengan kalangan pengusaha di wilayah Sanur sehingga pembangunan dua area ini kedepan akan mempermudah masyarakat kami dalam melaksanakan upacara Pitra Yadnya/Ngaben," ujar pria yang juga menjabat Direktur Krematorium Desa Adat Sanur.

wartawan
HEN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.