Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Hadiri Upakara Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Pujawali di Pura Taman Sari, Bendesa Manik Mas

Bali Tribune / MELASPAS - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Upakara Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Pujawali di Pura Taman Sari, Bendesa Manik Mas, Desa Padangsambian Kelod bertepatan dengan Budha Umanis Wuku Dukut pada Rabu (29/1). 

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upakara Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Pujawali di Pura Taman Sari, Bendesa Manik Mas, Desa Padangsambian Kelod bertepatan dengan Budha Umanis Wuku Dukut pada Rabu (29/1). Upacara tersebut dilaksanakan setelah proses renovasi bangunan pelinggih parahyangan pura tuntas dilaksanakan. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Tananjaya Asmara Putra, Panglingsir Puri dan Griya, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara, Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra serta undangan lainya. 

Ketua Prajuru Pura Taman Sari, Bendesa Manik Mas, Desa Padangsambian Kelod, I Made Sugita disela-sela upacara menjelaskan bahwa Upakara Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Pujawali di Pura Taman Sari, Bendesa Manik Mas ini dilaksanakan setelah renovasi pelinggih pura rampung dikerjakan. 

Dikatakannya, adapun proses renovasi ini dilaksanakan dengan menggunakan dana urunan pengempon dan bantuan dari Pemerintah Kota Denpasar yang difasilitasi oleh Anggota DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Tananjaya Asmara Putra.  Pihaknya berharap, dengan rampungnya pembangunan ini dapat mendukung dan menguatkan keberadaan tempat suci umat Hindu. 

"Kami menghaturkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan ini, semoga keseimbangan alam semesta dapat terus kita jaga sesuai dengan falsafah Tri Hita Karana," ujarnya

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas kerja keras dan gotong royong seluruh lapisan masyarakat pengempon Pura Taman Sari dalam mendukung pembangunan parahyangan suci. Hal ini tentu sejalan dengan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju berlandaskan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna menyama braya bahwa kita semua bersaudara. 

Dikatakannya, Upakara Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Pujawali di Pura Taman Sari, Bendesa Manik Mas ink merupakan tahapan yang harus dilaksanakan. Sehingga bangunan suci dapat digunakan untuk kegiatan upacara dan pemujaan. Hal ini juga merupakan wujud sradha bhakti krama Desa Adat Kesiman kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Hal ini juga menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana. 

"Dengan pelaksanaan Karya Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru Rsi Gana ini mari kita tingkatkan  sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana," ujar Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.