Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Hadiri Upakara Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Pujawali di Pura Taman Sari, Bendesa Manik Mas

Bali Tribune / MELASPAS - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Upakara Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Pujawali di Pura Taman Sari, Bendesa Manik Mas, Desa Padangsambian Kelod bertepatan dengan Budha Umanis Wuku Dukut pada Rabu (29/1). 

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upakara Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Pujawali di Pura Taman Sari, Bendesa Manik Mas, Desa Padangsambian Kelod bertepatan dengan Budha Umanis Wuku Dukut pada Rabu (29/1). Upacara tersebut dilaksanakan setelah proses renovasi bangunan pelinggih parahyangan pura tuntas dilaksanakan. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Tananjaya Asmara Putra, Panglingsir Puri dan Griya, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara, Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra serta undangan lainya. 

Ketua Prajuru Pura Taman Sari, Bendesa Manik Mas, Desa Padangsambian Kelod, I Made Sugita disela-sela upacara menjelaskan bahwa Upakara Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Pujawali di Pura Taman Sari, Bendesa Manik Mas ini dilaksanakan setelah renovasi pelinggih pura rampung dikerjakan. 

Dikatakannya, adapun proses renovasi ini dilaksanakan dengan menggunakan dana urunan pengempon dan bantuan dari Pemerintah Kota Denpasar yang difasilitasi oleh Anggota DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Tananjaya Asmara Putra.  Pihaknya berharap, dengan rampungnya pembangunan ini dapat mendukung dan menguatkan keberadaan tempat suci umat Hindu. 

"Kami menghaturkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan ini, semoga keseimbangan alam semesta dapat terus kita jaga sesuai dengan falsafah Tri Hita Karana," ujarnya

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas kerja keras dan gotong royong seluruh lapisan masyarakat pengempon Pura Taman Sari dalam mendukung pembangunan parahyangan suci. Hal ini tentu sejalan dengan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju berlandaskan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna menyama braya bahwa kita semua bersaudara. 

Dikatakannya, Upakara Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Pujawali di Pura Taman Sari, Bendesa Manik Mas ink merupakan tahapan yang harus dilaksanakan. Sehingga bangunan suci dapat digunakan untuk kegiatan upacara dan pemujaan. Hal ini juga merupakan wujud sradha bhakti krama Desa Adat Kesiman kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Hal ini juga menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana. 

"Dengan pelaksanaan Karya Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru Rsi Gana ini mari kita tingkatkan  sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana," ujar Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.