Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Resmikan Gedung Pastoran Gereja Katholik Santo Petrus

Bali Tribune / MERESMIKAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Kesbangpol, A.A Ngurah Gede Darma Putra, saat meresmikan Gedung Pastoran Gereja Katholik Santo Petrus, dengan menandatangani prasasti. 

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Perayaan Natal Bersama sekaligus meresmikan bangunan Gedung Pastoran Gereja Katholik Santo Petrus yang ditandai dengan menandatangani prasasti, di Perumnas Monang Maning, Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (2/1). Peresmian ini dilaksanakan setelah proses pembangunan tuntas dikerjakan. 

Acara penandatanganan prasasti oleh Walikota Jaya Negara turut didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Kota Denpasar, A.A Ngurah Gede Darma Putra, dan Romo Rekan Paroki Santo Petrus, Yustinus Kurniawan Karwayu.

Dihadapan para Romo- Romo Paroki se-Bali Timur, Biarawati, serta para umat Gereja, Walikota Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pembangunan hingga selesai. Dimana, tuntasnya pembangunan ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan bagi umat dalam melaksanakan ibadah di Gedung Pastoran Gereja Katholik Santo Petrus.

"Kami selaku Pemerintah mengucapkan selamat atas berdirinya gedung aula dan pastoran baru ini, semoga membawa kebaikan bagi kebutuhan pelayanan umat dan oprasional di gereja Santo Petrus ini," ujar Walikota Jaya Negara.

Romo Rekan, Yustinus Kurniawan Karwayu mewakili Romo Paroki, Yohanes Martanto, saat memberikan sambutan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar atas dukungan dan kerjasama hingga pada selesainya pembangunan. Tentunya dengan dibangunnya gedung baru ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah serta memberikan kenyamanan bagi umat. 

"Kami berterima kasih atas dukungan perijinan, dan kehadiran Bapak Walikota Jaya Negara untuk meresmikan gedung yang akan kami fungsikan sebagai pastoran, lahan parkir, serta aula serba guna untuk berbagai kegiatan umat, sehingga kedepan akan sangat bermanfaat untuk menunjang peribadatan dan kebutuhan organisasi di gereja," Kata Romo Yustinus. 

wartawan
HEN

Anjing Peliharaan Gigit Lima Warga Sudaji 

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dibuat resah setelah seekor anjing peliharaan yang lepas menyerang dan menggigit lima warga dalam dua kejadian berbeda. Anjing tersebut akhirnya dieliminasi dan sampel otaknya dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk memastikan ada atau tidaknya infeksi rabies.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Digenjot, OJK Juga Perketat Sanksi bagi Pelaku Industri Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia dinilai tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global. Namun, di balik stabilitas tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap pelaku industri sekaligus memperluas perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Minta Data Kemiskinan Terintegrasi Pemkab Karangasem Gelar Rakor TKPKD dan Launching Inovasi ‘Pepadu’

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat komitmen dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui sinergi lintas sektor, integrasi data, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali, Uji Inovasi di Ekosistem Nyata

balitribune.co.id | Tabanan – SKYY Network, Nuanu Creative City, dan Café del Mar Bali, berkolaborasi dengan Grab Indonesia, meluncurkan pilot project pengiriman makanan menggunakan drone selama tiga bulan di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.