Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Resmikan Pertashop Bumdesa Segara Giri

Bali Tribune / MERESMIKAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meresmikan pengoperasian Pertashop Bumdesa Segara Giri di Desa Sanur Kauh yang ditandai dengan pemotongan pita dan pengisian BBM perdana pada Sabtu (4/5). 

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan pengoperasian Pertashop Bumdesa Segara Giri, di Desa Sanur Kauh, pada Sabtu (4/5). 

Turut hadir sekaligus mendampingi Walikota Jaya Negara dalam peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita dan pengisian BBM perdana tersebut, Anggota DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Gede Agung Suyoga, Kepala Dinas PMD Kota Denpasar, I Wayan Budha, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Antara, serta tokoh masyarakat setempat dan undangan lainnya. 

Walikota Jaya Negara disela-sela kegiatan mengemukakan, peresmian Pertashop Bumdesa Segara Giri ini merupakan satu langkah luar biasa dalam pengembangan Bumdes.

“Dengan berdirinya pertashop ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Sanur Kauh dan sekitarnya dalam memperoleh bahan bakar minyak untuk kendaraan.  Juga mudah-mudahan akan menjadi contoh bagi desa desa lain, untuk membangun usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa Sanur Kauh," kata Jaya Negara. 

Direktur Bumdesa Segara Giri Desa Sanur Kauh, I Gusi Putu Kondra mengucapkan terimakasih kepada Walikota Jaya Negara serta jajaran Pemerintah Kota Denpasar atas dukungan untuk peresmian Pertashop Bumdesa Segara Giri, Desa Sanur Kauh ini. 

"Tentu kami berharap dengan adanya Pertashop Bumdesa Segara Giri ini kedepannya dapat membantu masyarakat dan para nelayan dalam menyalurkan BBM khususnya Pertamax di Desa Sanur Kauh," ungkap Gusi Putu Kondra. 

Selebihnya, Gusi Putu Kondra mengatakan dalam peresmian ini juga diberikan voucher gratis BBM kepada 55 orang dengan nominal masing-masing 20 ribu per orang, ujarnya.

wartawan
HEN
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.