Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Bongkar Ribuan APK yang Masih Terpasang

Bali Tribune / BONGKAR - Tim gabungan saat membongkar APK di kawasan Mengwi, Senin (12/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Alat peraga kampanye (APK) masih bertebaran di sejumlah titik di Kabupaten Badung pada masa tenang, Senin (12/2). APK yang masih terpampang cukup beragam mulai dari baliho capres, baliho caleg hingga bendera partai politik.

Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung mencapai ribuan APK yang didominasi oleh bendera parpol. Menyikapi APK yang masih menghiasi jalan-jalan protokol ini, Senin (12/2) tim gabungan yang terdiri dari KPU Badung, Bawaslu Badung dan Satpol PP langsung melakukan pembongkaran.

Sejumlah APK yang dibongkar berada di jalan protokol yang ada di Kecamatan Mengwi yakni dari arah Mengwi menuju perempatan Lulkuk. Di beberapa ruas jalan ditemukan banyak APK berupa baliho, benner dan bendera belum dibersihkan.

Saat menemukan APK, Satpol PP Badung langsung melakukan pembongkaran, yang sebagian besar dipasang pada pohon perindang. Pembukaan APK itu pun dilakukan serentak di setiap kecamatan yang ada di Badung.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung Agung Rio Swandisara menyatakan H-1 masa tenang mestinya APK ini sudah dibongkar oleh pemiliknya. Namun, hingga memasuki masa tenang APK masih bercokol dan belum ada tanda-tanda akan dibongkar oleh pemiliknya, sehingga pihaknya bersama tim gabungan turun tangan melakukan pembersihan.

"Karena masih banyak ditemukan, makanya kami di KPU Badung, Bawaslu Badung dan Satpol PP Badung yang merupakan penegak hukum Perda melakukan pembersihan yang masih terlihat terpasang," ujarnya.

Meski masih terpasang di masa tenang, namun tidak ada sanksi bagi pelanggar. 

"Tidak ada sanksi. Tapi karena sudah masa tenang, APK itu sudah masuk kadaluarsa. Sehingga kita libatkan Satpol PP untuk menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," kata Agung Rio.

Tim gabungan, lanjut dia, akan terus menyisir APK yang belum dibongkar sampai seluruhnya bersih pada saat pencoblosan di tanggal 14 Februari 2024.

"Kami terus lakukan penyisiran agar semua APK sudah bersih. Mestinya sih di masa tenang semua APK sudah tidak ada lagi," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.