Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Serahkan 17 Rumah Layak Huni, Lengkapi Bantuan Perabotan Rumah Tangga, Dorong Hunian Sehat dan Berkelanjutan

rumah layak huni
Bali Tribune / BANTUAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan menyerahkan secara simbolis bantuan 17 unit RLH bagi masyarakat kurang mampu pada Senin (1/9), di tiga lokasi berbeda

balitribune.co.id | Denpasar - I Gusti Ngurah Jaya Negara, kembali menyerahkan bantuan 17 unit Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat kurang mampu pada Senin (1/9), di tiga lokasi berbeda.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima yang sebelumnya tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tidak hanya rehabilitasi total bangunan menjadi hunian layak, program juga dilengkapi perabotan rumah tangga, seperti kasur, hingga kompor.

Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Dr. Ida Bagus Alit Adhi Merta, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Camat setempat, perbekel/lurah setrmpat, dan tokoh masyarakat desa setempat. 

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara menegaskan bahwa program RLH merupakan wujud implementasi nilai Vasudhaiva Kutumbakam, di mana pemerintah bersama berbagai pihak membangun Denpasar melalui semangat gotong royong.

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program rehabilitasi rumah bagi masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Walikota menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Pemkot Denpasar telah menyiapkan anggaran rehabilitasi RTLH. Program tidak hanya difokuskan pada perbaikan fisik rumah, namun juga dilengkapi perabotan agar masyarakat dapat menempati hunian yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.

“Ke depan, program bedah rumah akan terus kami tingkatkan, termasuk bantuan perlengkapan rumah tangga, sehingga warga dapat menikmati rumah sehat layak huni yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menyampaikan bahwa 17 unit bantuan RLH tahun ini tersebar di kecamatan di Kota Denpasar.

Pada tahun 2025, Pemkot Denpasar memprogramkan 35 unit bedah rumah dengan anggaran Rp90 juta per unit termasuk pajak, atau Rp100 juta per unit dengan Detail Engineering Design (DED) dan pengawasan.

Selain memperbaiki struktur bangunan, bantuan juga menyesuaikan kondisi rumah warga, mulai dari penataan dapur, kamar mandi, hingga kamar tidur. Dukungan perlengkapan rumah tangga turut diberikan, di antaranya kompor beserta perlengkapannya, spring bed, serta bantal guling dari Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Denpasar.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat dan membantu warga dalam meningkatkan kualitas hidup,” ujar Cipta.

wartawan
HEN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.