Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Lepas Perseden U-15 ke Bantul

Perseden
DILEPAS – Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di damping Ketum Askot PSSI Denpasar Eko Supriadi saat melepas tim Perseden U-15 ke Bantul, Kamis (12/10).

BALI TRIBUNE - Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra melepas pemain Perseden U-15 untuk berlaga di kejuaran Nasional yang diadakan di Bantul Yogyakarta pada Kamis (12/10) di Graha Sewaka Dharma Lumintang,  ditandai dengan pemakaian seragam kontingen kepada para pemain dan pelatih.

Rai Mantra berharap, para pemain yang akan berlaga  di kejuaran nasional mendatang tetap menjaga kesehatan dan kedisiplinan serta konsentrasi dalam bertanding juga amat penting. Tunjukkan segala kemampuan terbaik untuk merebut prestasi dan menjunjung tinggi sportivitas. “Yang terpenting menjaga kedisiplinan, patuhi peraturan, dan junjung tinggi sportivitas dalam berkompotisi,” katanya.

Pelepasan pemain yang kiranya akan berlaga 15 sampai dengan 28 Oktober 2017 ini juga dihadiri Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Eko Supriadi, KONI Denpasar, Pelatih serta seluruh pemain yang akan berlaga.

Selain itu, Rai Mantra juga mengatakan, prestasi di bidang olahraga harus terus ditingkatkan. Oleh karena itu, pembinaan baik di bidang teknis maupun mental wajib terus dilakukan. Mengingat keberhasilan sangat ditentukan atas proses yang telah dilalui oleh para atlet.

“Kerja tim merupakan suatu keharusan untuk kita meraih prestasi, untuk itu harus ada kerjasama yang baik antara satu dengan yang lain agar senantiasa diberi kemudahan dan dapat menjadi juara,” ujar Rai Mantra sembari memberi dukungan dan semangat kepada para pemain.

Sementara itu,  Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Eko Supriadi yang juga menjabat sebagai Ketua Perseden Denpasar berharap Perseden dapat focus memenangkan pertandingan di sesi group terlebih dahulu, untuk lolos di 16 besar dan menjadi juara.

Dalam turnamen dibagi menjadi 2 group dimana Perseden U-15 ini berada dalam satu group dengan Bengkulu dan Kalimantan Barat. “Kita berharap Perseden dapat memenangkan pertandingan dan menjadi juara. Walaupun kita tidak mengetahui kekuatan lawan tapi kami yakin dan percaya dengan berbagai proses yang telah dilakukan dapat memenangkan pertandingan,” ujarnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.