Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wamenkes Resmikan Puskesmas Ramah Ibu Anak

Meresmikan puskesmas ramah anak
Bali Tribune / MERESMIKAN - Wamenkes RI, Benyamin Paulus Octavianus, didampingi Wawali Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat meresmikan UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat yang merupakan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak, Selasa (6/10/2026).

balitribune.co.id | Denpasar Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, dr. Benyamin Paulus Octavianus, bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meresmikan UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat sebagai Puskesmas Ramah Ibu dan Anak, Selasa (6/10/2026). 

Langkah ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam mendekatkan akses pelayanan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan aman bagi masyarakat.

Usai menandatangani prasasti peresmian, Wamenkes Benyamin Paulus meninjau langsung sarana faskes, mulai dari ruang gawat darurat, ruang poliklinik, hingga ruang persalinan dan rawat inap pasien bersalin. Kemenkes mengapresiasi inovasi Pemkot Denpasar yang menghadirkan layanan khusus ini guna menekan risiko kematian ibu dan anak.

“Ke depan, Kementerian Kesehatan berkomitmen merenovasi puskesmas, RSUD, dan faskes milik pemerintah secara bertahap. Kami juga mendorong pertumbuhan SDM kesehatan, terutama dokter spesialis, demi mewujudkan pemerataan layanan dan meningkatkan angka harapan hidup masyarakat,” ujar Benyamin.

Menariknya, lokasi puskesmas ini merupakan hasil transformasi lahan. Kawasan yang awalnya merupakan pasar loak, sempat menjadi tempat pembuangan sementara (TPS), serta lahan pertanian perkotaan (urban farming), kini sukses disulap menjadi fasilitas pelayanan kesehatan modern.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menjelaskan bahwa faskes ini mengusung konsep Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED). Fasilitas rawat inap tersebut siap memberikan penanganan kegawatdaruratan bagi ibu hamil, melahirkan, nifas, serta bayi baru lahir selama 24 jam penuh.

Selain itu, puskesmas ini juga bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar. Lewat integrasi tersebut, setiap bayi yang lahir di faskes ini bisa langsung mendapatkan akta kelahiran secara cepat.

“Melalui konsep ramah anak, kita menciptakan lingkungan yang aman sehingga anak tidak merasa takut saat diperiksa. Kami ingin faskes ini menjadi contoh pemerataan layanan yang responsif bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Arya Wibawa.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Agung Candrawati, M.Kes., menambahkan bahwa seluruh layanan di UPTD Puskesmas III Denpasar Barat telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Selain penguatan layanan persalinan 24 jam, puskesmas ini turut didukung oleh layanan kegawatdaruratan Damakesmas selama 24 jam.

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Direktur Fasilitas Mutu PKP Kemenkes Roy Himawan, Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah Dr. I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar AA Putu Gede Wibawa, serta jajaran Forkopimda setempat. 

wartawan
HEN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.