Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Pencuri Perhiasan Emas Diringkus

Bali Tribune / Ni Ketut Astini (35) diringkus anggota Polsek Mengwi
balitribune.co.id | MangupuraSeorang wanita, Ni Ketut Astini (35) diringkus anggota Polsek Mengwi di tempat tinggalanya di Banjar Cempak Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (26/2/2022) pukul 17.00 Wita. Sebab, wanita asal Buleleng ini diduga melakukan tindak pidana mencuri perhiasan milik Ni Luh Rastini (59) yang satu wilayah tempat tinggal dengannya. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp80 juta.
 
Penangkapan tersangka berkat laporan korban, bahwa dua pekan lalu sejumlah barang perhiasannya, seperti gelang anak, kalung anak, cincin anak, cincin dewasa, cincin berlian, cincin kawin dan sepasang sumpel intan masih terlihat di atas almari baju. Kemudian pada hari Sabtu (26/2) pukul 09.00 Wita korban beserta keluarganya hendak berangkat kondangan, ketika akan mengambil perhiasan yang ditaruh di atas almari korban melihat perhiasannya telah hilang. "Begitu juga dengan perhiasan milik cucu korban di lemari baju lantai dua telah hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, SH.
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian perhiasan emas tersebut, team opsnal Reskrim Polsek Mengwi yang dipimpin IPTU Made Mangku Bunciana langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi-saksi di TKP, pelaku mengarah kepada seorang perempuan atas nama Ni Ketut Astini. Berbekal data yang diperoleh, team opsnal Polsek Mengwi kemudian bergerak  melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah mes yang tidak jauh dari lokasi kejadian. "Modusnya, pelaku masuk melalui pintu yang tidak terkunci," terangnya.
 
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian perhiasan emas di rumah korban sebanyak tiga kali berselang setiap satu Minggu. Aksi pertamanya pada awal Februari 2022 pukul 13.00 Wita pelaku datang ke rumah korban ketika situasi dirasa aman pelaku naik ke lantai dua, dan langsung masuk ke kamar anak korban mengambil satu buah cincin anak. Dan cincin anak tersebut sementara disimpan di kamar mes pelaku. Kemudian satu Minggu berikutnya, pukul 12.00 Wita pelaku kembali mengambil satu pasang sumpel, tiga buah cincin, satu buah gelang anak. Hasil curian itu sementara kembali disimpan di dalam lemari kamar pelaku. Selanjutnya Minggu ketiga pukul 13.00 Wita, pelaku kembali mengambil satu buah kalung anak dan dibawa pulang ke mesnya untuk disimpan. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah kalung emas anak, satu buah cincin anak, satu pasang sumpel intan, dua buah gelang anak dan empat lembar nota pembelian milik korban. "Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Mengwi," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.