Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Angantaka Tolak Keberadaan Toko Modern Baru

surat penilakan tolo modern
Bali Tribune m/ PENOLAKAN - Warga Angantaka mengeluarkan surat Nomor 001/BR.DS/ I/2025, tertanggal 6 Januari 2025, perihal Tidak Memberikan Rekomendasi Serta Izin Pasar Modern (Mini Market).

balitribune.co.id | Mangupura - Keberadaan toko modern yang telah merambah hingga ke pelosok desa-desa di Kabupaten Badung mulai mendapat penolakan dari warga. Pasalnya, toko berjejaring ini dinilai dapat mematikan usaha pedagang-pedagang kecil yang ada di daerah tersebut.

Salah satu yang terang-terang menyatakan penolakan terhadap pembangunan toko modern adalah warga Banjar Adat Desa,  Desa Adat Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung. 

Warga di banjar ini melalui paruman adat (rapat adat) sepakat menolak pembangunan toko modern baru di wilayahnya. Warga beralasan menolak pembangunan toko berjejaring baru di wilayahnya untuk melindungi pedagang kecil.

Sebagai bentuk penolakan warga, Banjar Adat Desa, Angantaka bahkan mengeluarkan surat Nomor 001/BR.DS/ I/2025, tertanggal 6 Januari 2025, perihal Tidak Memberikan Rekomendasi Serta Izin Pasar Modern (Mini Market). 

Surat ini ditujukan juga kepada Perbekel Desa Angantaka, agar tidak memberikan izin atau rekomendasi pembangunan toko modern baru di wilayah Banjar Adat Desa, Desa Adat Angantaka.

Kelian Banjar Adat Desa I Wayan Arta Yasa yang dikonfirmasi belum lama ini membenarkan adanya penolakan dari krama Banjar Adat Desa terkait rencana pembangunan toko modern berjaringan baru diwilayahnya. 

“Ngih benar, memang keinginan krama banjar yang sudah diputuskan melalui paruman banjar," ujarnya.

Keputusan warga Banjar Adat Desa sepenuhnya menolak adanya pembangunan toko modern yang baru, khususnya di wilayah Banjar Adat Desa.

"Warga menolak adanya pembangunan toko modern yang baru di wilayah Banjar Adat Desa," kata Arta Yasa.

Menurutnya, alasan penolakan yang juga sudah tercantum dalam berita acara paruman, adalah karena sudah berdiri beberapa toko modern berjaringan  di Banjar Adat Desa.

Sehingga jika diberikan kembali pembangunan toko modern baru, akan bisa menutup pedagang-pedagang kecil tradisional yang ada. “Begitu aspirasi krama kami, sebagai prajuru kami wajib melaksanakannya,”tegasnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.