Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sumba Terjaring Tim Yustisi Klungkung, Ngaku Bayar Rp 350 Ribu untuk Lolos Masuk Padangbai

Bali Tribune/ Seorang warga Sumba Antonius Magho Ate yang terjaring satpol PP Pemkab Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Nekat nyeberang ke Bali tanpa membawa hasil rapid test, seorang buruh asal Desa Rada Malando, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, bernama Antonius Magho Ate (30) terjaring razia petugas Satpol PP/Tim Yustisi Pemkab Klungkung, Kamis (16/7).
 
Saat diamankan, Antonius mengaku tidak melaporkan diri ke lurah setempat di mana dia kos. Bahkan untuk lolos ke Bali, dia membayar Rp 350 ribu kepada oknum petugas, yang kata dia oknum petugas tersebut berada di Denpasar.
 
Ditemui diruang kerjanya, Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta, Kamis (16/7) mengatakan, buruh ini diamankan petugas di Jalan Kenyeri, Semarapura Klod, di Rumah Kos Nyoman Nyelem. Dia mengaku nyeberang ke Bali naik Bus Rasa Sayang. Dia tiba pukul 15.00 Wita tanpa membawa surat keterangan kesehatan atau hasil rapid test.
 
Pengakuannya yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai 6000, dia bersama temannya diharuskan membayar Rp 350 ribu per orang agar bisa lolos di Pelabuhan Padangbai. Dalam pernyataan, Antonius juga mengaku uang itu diterima salah satu oknum petugas di Pelabuhan Padangbai, berpakaian hitam.
 
"Dari 19 orang buruh ini, yang di Klungkung cuma satu orang. Sisanya ada ke Kota Denpasar, ada ke Badung. Mereka menyebar," ujar Putu Suarta dan menambahkan di hadapan Tim Yustisi Klungkung dalam pengakuannya Antonius sudah tiba di Klungkung sejak 19 Juni lalu.
 
Putu Suarta mengatakan pihaknya kini sedang melacak siapa orang yang mengajak Antonius kerja di Bali khususnya di Klungkung. Berdasarkan informasi, lanjut Suarta, buruh  tersebut sudah tidak bekerja lagi dan berencana memulangkan Antonius ke daerah asalnya melalui Padangbai.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.