Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warning Warga Kelayapan Malam-malam

Bali Tribune/ PARUMAN - Paruman Desa Adat Gelgel terkait tugas Gugus Tugas Gotong Royong pencegahan Virus Covid 19.
alitribune.co.id | Semarapura - Desa Adat Pakraman Gelgel telah menggelar Rapat Pembentukan Satgas Gotong Royong Pencegahan menghadapi Pandemi Corona Virus Covid 19. Pembentukan itu dilaksanakan mengingat penyebaran Virus Covid 9 ini sudah dalam tahap mengkawatirkan warga utamanya di kawasan Desa Adat Gelgel.
 
Selain dihadiri unsur Pengurus Desa Adat Gelgel juga dihadiri Babinsa Desa Tojan bersama Babinkamtibmas, Seluruh kades adat Gelgel, Seluruh sekdes adat gelgel, Dinas Kesehatan, Linmas Desa Gelgel, serta Dr Rudi, Jero Mangku, serta Ketua Satgas Gotong Royong. Dalam rapat tersebut dibahas kegiatan Satgas Gotong ronyong Virus Corona yang mencakup kegiatan dan tugas tugas satgas Gotong Royong yang sudah di bentuk.
 
Berdasarkan surat keputusan Desa Adat Gelgelnomor001/SK.Ben/DA-GTK /IV/2020 tentang Pembentukan dan susunan Tugas (Satgas) Gotong Royong pencegahan Covid 19. Desa Adat Gelgel  akan menjalankan mulai Senin (6/4)malam diadakan isolasi warga mulai jam 08.00 malam sampai jam 6 pagi. Diharapkan semua warga Desa Adat Gelgel tidak diizinkan keluar terkecuali ada emerjensi dan akan diberikan teguran sangsi bila warga tidak menghiraukan akan dikenari denda 100 ribu dan dikenai ngaturang pejati. “Jika masih ada warga yang masih juga bandel dengan keputusan Satgas Gotong Royong Pencegahan Corona Virus Covid 19 ini, warga akan dikenakan denda penyaksag sebesar 500 Ribu serta ngaturang Banten Guru piduka,” ujar Bendesa Pekraman Gelgel Putu Arimbawa.
 
Putu Arimbawa berharap warga bisa melaksanakan perarem dan tugas Satgas Gotong Royong Pencegahan Virus Covid 19 ini. Hal ini menurutnya demi keselamatan bersama semua umat dan warga desa Adat Pekraman Gelgel khususnya. Sesuai dengan Keputusan Perarem Desa Adat Pekraman Gelgel yang melwilayahi tiga desa Dinas antara lain Desa Gelgel, Desa Kamasa, dan Desa Tojan, dimana ditunjuk selaku Ketua Satgas Gotong Royong  Pencegahan Virus Covid 19 ini Mangku Gde Eka Semaya Putra.
 
Putu Gde Arimbawa menyebutkan namun untuk seminggu penterapan pelaksanaan keputusan perarem ini diberikan masa sosialisasi selama sepekan. “Ya, kita tidak langsung melakukan tindakan ,terlebih dahulu kita lakukan sosialisasi dan memberikan tenggang waktu untuk sosialisasi selama seminggu,” terangnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.