Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warning Warga Kelayapan Malam-malam

Bali Tribune/ PARUMAN - Paruman Desa Adat Gelgel terkait tugas Gugus Tugas Gotong Royong pencegahan Virus Covid 19.
alitribune.co.id | Semarapura - Desa Adat Pakraman Gelgel telah menggelar Rapat Pembentukan Satgas Gotong Royong Pencegahan menghadapi Pandemi Corona Virus Covid 19. Pembentukan itu dilaksanakan mengingat penyebaran Virus Covid 9 ini sudah dalam tahap mengkawatirkan warga utamanya di kawasan Desa Adat Gelgel.
 
Selain dihadiri unsur Pengurus Desa Adat Gelgel juga dihadiri Babinsa Desa Tojan bersama Babinkamtibmas, Seluruh kades adat Gelgel, Seluruh sekdes adat gelgel, Dinas Kesehatan, Linmas Desa Gelgel, serta Dr Rudi, Jero Mangku, serta Ketua Satgas Gotong Royong. Dalam rapat tersebut dibahas kegiatan Satgas Gotong ronyong Virus Corona yang mencakup kegiatan dan tugas tugas satgas Gotong Royong yang sudah di bentuk.
 
Berdasarkan surat keputusan Desa Adat Gelgelnomor001/SK.Ben/DA-GTK /IV/2020 tentang Pembentukan dan susunan Tugas (Satgas) Gotong Royong pencegahan Covid 19. Desa Adat Gelgel  akan menjalankan mulai Senin (6/4)malam diadakan isolasi warga mulai jam 08.00 malam sampai jam 6 pagi. Diharapkan semua warga Desa Adat Gelgel tidak diizinkan keluar terkecuali ada emerjensi dan akan diberikan teguran sangsi bila warga tidak menghiraukan akan dikenari denda 100 ribu dan dikenai ngaturang pejati. “Jika masih ada warga yang masih juga bandel dengan keputusan Satgas Gotong Royong Pencegahan Corona Virus Covid 19 ini, warga akan dikenakan denda penyaksag sebesar 500 Ribu serta ngaturang Banten Guru piduka,” ujar Bendesa Pekraman Gelgel Putu Arimbawa.
 
Putu Arimbawa berharap warga bisa melaksanakan perarem dan tugas Satgas Gotong Royong Pencegahan Virus Covid 19 ini. Hal ini menurutnya demi keselamatan bersama semua umat dan warga desa Adat Pekraman Gelgel khususnya. Sesuai dengan Keputusan Perarem Desa Adat Pekraman Gelgel yang melwilayahi tiga desa Dinas antara lain Desa Gelgel, Desa Kamasa, dan Desa Tojan, dimana ditunjuk selaku Ketua Satgas Gotong Royong  Pencegahan Virus Covid 19 ini Mangku Gde Eka Semaya Putra.
 
Putu Gde Arimbawa menyebutkan namun untuk seminggu penterapan pelaksanaan keputusan perarem ini diberikan masa sosialisasi selama sepekan. “Ya, kita tidak langsung melakukan tindakan ,terlebih dahulu kita lakukan sosialisasi dan memberikan tenggang waktu untuk sosialisasi selama seminggu,” terangnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.