Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warning Warga Kelayapan Malam-malam

Bali Tribune/ PARUMAN - Paruman Desa Adat Gelgel terkait tugas Gugus Tugas Gotong Royong pencegahan Virus Covid 19.
alitribune.co.id | Semarapura - Desa Adat Pakraman Gelgel telah menggelar Rapat Pembentukan Satgas Gotong Royong Pencegahan menghadapi Pandemi Corona Virus Covid 19. Pembentukan itu dilaksanakan mengingat penyebaran Virus Covid 9 ini sudah dalam tahap mengkawatirkan warga utamanya di kawasan Desa Adat Gelgel.
 
Selain dihadiri unsur Pengurus Desa Adat Gelgel juga dihadiri Babinsa Desa Tojan bersama Babinkamtibmas, Seluruh kades adat Gelgel, Seluruh sekdes adat gelgel, Dinas Kesehatan, Linmas Desa Gelgel, serta Dr Rudi, Jero Mangku, serta Ketua Satgas Gotong Royong. Dalam rapat tersebut dibahas kegiatan Satgas Gotong ronyong Virus Corona yang mencakup kegiatan dan tugas tugas satgas Gotong Royong yang sudah di bentuk.
 
Berdasarkan surat keputusan Desa Adat Gelgelnomor001/SK.Ben/DA-GTK /IV/2020 tentang Pembentukan dan susunan Tugas (Satgas) Gotong Royong pencegahan Covid 19. Desa Adat Gelgel  akan menjalankan mulai Senin (6/4)malam diadakan isolasi warga mulai jam 08.00 malam sampai jam 6 pagi. Diharapkan semua warga Desa Adat Gelgel tidak diizinkan keluar terkecuali ada emerjensi dan akan diberikan teguran sangsi bila warga tidak menghiraukan akan dikenari denda 100 ribu dan dikenai ngaturang pejati. “Jika masih ada warga yang masih juga bandel dengan keputusan Satgas Gotong Royong Pencegahan Corona Virus Covid 19 ini, warga akan dikenakan denda penyaksag sebesar 500 Ribu serta ngaturang Banten Guru piduka,” ujar Bendesa Pekraman Gelgel Putu Arimbawa.
 
Putu Arimbawa berharap warga bisa melaksanakan perarem dan tugas Satgas Gotong Royong Pencegahan Virus Covid 19 ini. Hal ini menurutnya demi keselamatan bersama semua umat dan warga desa Adat Pekraman Gelgel khususnya. Sesuai dengan Keputusan Perarem Desa Adat Pekraman Gelgel yang melwilayahi tiga desa Dinas antara lain Desa Gelgel, Desa Kamasa, dan Desa Tojan, dimana ditunjuk selaku Ketua Satgas Gotong Royong  Pencegahan Virus Covid 19 ini Mangku Gde Eka Semaya Putra.
 
Putu Gde Arimbawa menyebutkan namun untuk seminggu penterapan pelaksanaan keputusan perarem ini diberikan masa sosialisasi selama sepekan. “Ya, kita tidak langsung melakukan tindakan ,terlebih dahulu kita lakukan sosialisasi dan memberikan tenggang waktu untuk sosialisasi selama seminggu,” terangnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.