Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wartawan Diperiksa, Ulah Oknum Mafia Tanah Mulai Terkuak

Bali Tribune/ Joko Sugianto (dua dari kanan) didampingi penasihat hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Selasa (7/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Reskrimum Polda Bali, Selasa (7/7) memeriksa  wartawan senior, Joko Sugianto terkait sengketa kepemilikan tanah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar. Selama pemeriksaan, Joko Sugianto didampingi tim LBH KAI Bali Agus Samijaya dkk.
 
Dikatakan Agus Samijaya, kliennya dimintai  klarifikasi atas tuduhan I Wayan Padma  bahwa Joko Sugianto membangun rumah atau menyerobot tanahnya seluas 1,5 are.
 
"Bagaimana klien kami (Pak Joko) dituduh menyerobot. Dia membeli secara sah pada Pujiama jauh sebelum sertipikat atas nama Padma terbit. Tanah itu juga sudah dibangun rumah permanen serta ditempati," kata Agus Samijaya usai pemeriksaan.
 
Dari pemeriksaan sekitar dua jam itulah,  akhirnya sambung Samijaya bisa sedikit menguak sepak terjang Padma yang terindikasi oknum mafia tanah. Padma sebelum mengusir Joko Sugianto, diketahui pernah mengusir warga di lokasi itu dan selanjutnya menjual ke orang lain. Dalam menjalankan aksinya, Padma diduga  melibatkan banyak  oknum lintas profesi.
 
Ulah Padma itu bukan hanya meresahkan Joko Sugianto. Pujiama selaku pemilik tanah secara sah sesuai wasiat  I Wania (alm)  telah melaporkan Padma dengan dugaan pemalsuan kuitansi jual beli dan keterangan penguasaan tanah (seporadik). Pujiama merasa tidak menjual tanahnya  ke Padma melainkan hanya pada Joko Sugianto tahun 2010 lalu.
 
"Karena itu kami minta Polda menghentikan atau menunda proses hukum  laporan Padma, sebaliknya mempercepat laporan pemalsuan Pujiama hingga ada putusan hakim berkekuatan hukum tetap," harap Agus Samijaya.
 
Pengacara mantan aktivis ini menilai, laporan Pujiama dirasa lebih penting untuk dipercepat karena dari sini akan mengungkap sah tidaknya klaim Padma atas tanah itu. Faktanya, kuitansi pembelian tanah ke Pujiama saja diduga cacat hukum.
 
Materai dipakai untuk kuitansi tertanggal 10 Maret 1990 senilai 6000 (enam ribu rupiah) padahal materai tahun itu senilai 1000 (seribu rupiah). Buku kuitansi yang dipakai pun terbitan 2000 keatas. Tanda tangan Pujiama di kuitansi diduga juga palsu. Fakta lain keterangan penguasaan tanah pun  terindikasi palsu.
 
"Sejumlah saksi di lapangan menyebutkan tidak mengenal Padma tinggal di tanah yang dibeli Pak Joko atau memguasai tanah itu, dengan demikian  klaim Padma tidak berdasar sama sekali," tegas Samijaya.
 
Sementara  Joko Sugianto  turut menegaskan telah memberikan keterangan lengkap. "Saya jelaskan beli tanah seharga Rp 150 juta dengan cara mencicil ke Pujiama. Saya bayar pajak di awal pembelian. Tanah itu pipilnya masih utuh sehingga proses pensertipikatannya cukup lama, jadi tidak benar kalau saya nyerobot tanah Padma," jelas Sugianto.
 
"Sejak tanah itu saya beli dan saya bangun  tahun 2010 tidak ada pihak manapun yang keberatan," imbuh  Sugianto. Persoalan baru muncul 2019 akhir dimana Padma mengklaim sebagai pemilik tanah. Padma juga mengusir wartawan berambut panjang itu dari rumahnya atau membayar tanah itu lagi.
 
Sementara itu Agus Sujoko anggota LBH KAI lain yang dikonfirmasi terpisah mempersoalkan laporan perusakan rumah Joko Sugianto di Polresta Denpasar yang hingga kini masih jalan di tempat. "Seharusnya Polresta mempercepat proses hukum  perusakan tersebut bukan malah menawarkan penggantian gembok," ujar Agus Sujoko.
 
Dikatakan Agus Sujoko, apabila proses hukum laporan perusakan itu ngadat, pihak terlapor dikawatirkan bisa mengulangi perbuatannya lagi. "Informasi di lapangan kan gitu terlapor bebas keluar masuk obyek sengketa, nah kalau barang-barang di dalam hilang siapa tanggung jawab," tuding Agus Sujoko.
wartawan
Redaksi
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.