Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wartawan Diperiksa, Ulah Oknum Mafia Tanah Mulai Terkuak

Bali Tribune/ Joko Sugianto (dua dari kanan) didampingi penasihat hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Selasa (7/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Reskrimum Polda Bali, Selasa (7/7) memeriksa  wartawan senior, Joko Sugianto terkait sengketa kepemilikan tanah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar. Selama pemeriksaan, Joko Sugianto didampingi tim LBH KAI Bali Agus Samijaya dkk.
 
Dikatakan Agus Samijaya, kliennya dimintai  klarifikasi atas tuduhan I Wayan Padma  bahwa Joko Sugianto membangun rumah atau menyerobot tanahnya seluas 1,5 are.
 
"Bagaimana klien kami (Pak Joko) dituduh menyerobot. Dia membeli secara sah pada Pujiama jauh sebelum sertipikat atas nama Padma terbit. Tanah itu juga sudah dibangun rumah permanen serta ditempati," kata Agus Samijaya usai pemeriksaan.
 
Dari pemeriksaan sekitar dua jam itulah,  akhirnya sambung Samijaya bisa sedikit menguak sepak terjang Padma yang terindikasi oknum mafia tanah. Padma sebelum mengusir Joko Sugianto, diketahui pernah mengusir warga di lokasi itu dan selanjutnya menjual ke orang lain. Dalam menjalankan aksinya, Padma diduga  melibatkan banyak  oknum lintas profesi.
 
Ulah Padma itu bukan hanya meresahkan Joko Sugianto. Pujiama selaku pemilik tanah secara sah sesuai wasiat  I Wania (alm)  telah melaporkan Padma dengan dugaan pemalsuan kuitansi jual beli dan keterangan penguasaan tanah (seporadik). Pujiama merasa tidak menjual tanahnya  ke Padma melainkan hanya pada Joko Sugianto tahun 2010 lalu.
 
"Karena itu kami minta Polda menghentikan atau menunda proses hukum  laporan Padma, sebaliknya mempercepat laporan pemalsuan Pujiama hingga ada putusan hakim berkekuatan hukum tetap," harap Agus Samijaya.
 
Pengacara mantan aktivis ini menilai, laporan Pujiama dirasa lebih penting untuk dipercepat karena dari sini akan mengungkap sah tidaknya klaim Padma atas tanah itu. Faktanya, kuitansi pembelian tanah ke Pujiama saja diduga cacat hukum.
 
Materai dipakai untuk kuitansi tertanggal 10 Maret 1990 senilai 6000 (enam ribu rupiah) padahal materai tahun itu senilai 1000 (seribu rupiah). Buku kuitansi yang dipakai pun terbitan 2000 keatas. Tanda tangan Pujiama di kuitansi diduga juga palsu. Fakta lain keterangan penguasaan tanah pun  terindikasi palsu.
 
"Sejumlah saksi di lapangan menyebutkan tidak mengenal Padma tinggal di tanah yang dibeli Pak Joko atau memguasai tanah itu, dengan demikian  klaim Padma tidak berdasar sama sekali," tegas Samijaya.
 
Sementara  Joko Sugianto  turut menegaskan telah memberikan keterangan lengkap. "Saya jelaskan beli tanah seharga Rp 150 juta dengan cara mencicil ke Pujiama. Saya bayar pajak di awal pembelian. Tanah itu pipilnya masih utuh sehingga proses pensertipikatannya cukup lama, jadi tidak benar kalau saya nyerobot tanah Padma," jelas Sugianto.
 
"Sejak tanah itu saya beli dan saya bangun  tahun 2010 tidak ada pihak manapun yang keberatan," imbuh  Sugianto. Persoalan baru muncul 2019 akhir dimana Padma mengklaim sebagai pemilik tanah. Padma juga mengusir wartawan berambut panjang itu dari rumahnya atau membayar tanah itu lagi.
 
Sementara itu Agus Sujoko anggota LBH KAI lain yang dikonfirmasi terpisah mempersoalkan laporan perusakan rumah Joko Sugianto di Polresta Denpasar yang hingga kini masih jalan di tempat. "Seharusnya Polresta mempercepat proses hukum  perusakan tersebut bukan malah menawarkan penggantian gembok," ujar Agus Sujoko.
 
Dikatakan Agus Sujoko, apabila proses hukum laporan perusakan itu ngadat, pihak terlapor dikawatirkan bisa mengulangi perbuatannya lagi. "Informasi di lapangan kan gitu terlapor bebas keluar masuk obyek sengketa, nah kalau barang-barang di dalam hilang siapa tanggung jawab," tuding Agus Sujoko.
wartawan
Redaksi
Category

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.