Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada! Jamu Dioplos Obat Kimia

Bali Tribune / MENYISIR - Petugas pengawas obat dan makanan saat menyisir pedagang jamu tradisional di Pasar Umum Jembrana mendapati obat berbahan kimia dioplos dengan racikan jamu tradisional.

balitribune.co.id | Negara - Kendati sudah sering dilakukan pembinaan bahkan hingga penindakan serta penegakan hukum, namun hingga kini masih saja ditemui ulah pedagang jamu tradisional yang menjual obat kadaluwarsa serta obat-obatan yang mengandung bahan kimia. Seperti temuan hasil sidak yang kembali dilakukan instansi terkait di Jembrana.

Petugas Pengawasan Obat dan Makanan sejak Selasa (27/8) kembali turun ke Jembrana. Bersama Dinas Kopersasi dan UKM dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, kali ini petugas Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak). Petugas menyisir sejumlah pedagang jamu tradisional yang tersebar di sejumlah wilayah. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, temuannya pun mencengangkan. Selain mendapati pedagang yang memperdagangkan obat-obatan yang mengandung bahan kimia yang tidak seharusnya dijual oleh pedagang jamu tradisional, selama sidak yang dilakukan hingga malam hari tersebut, bahkan petugas juga masih menemukan beberapa obat yang dijual  telah kedaluwarsa.

Kepala Loka POM Kabupaten Buleleng, Rai Gunawan ditemui di sela-sela sidak di Pasar Umum Jembrana mengakui trend belakangan ini justru konsumsi jamu dan obat tradisional yang semakin diminati di masyarakat. Untuk menjamin keamanannya, perlu dipastikan jamu maupun obat tradisional yang dijual secara bebas di pasaran tidak mengandung bahan kimia obat (BKO).

Dikatakannya kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin untuk melindungi masyarakat khususnya penggemar jamu dan obat tradisional yang saat ini semakin populer, “kami memastikan obat tradisional yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan kimia berbahaya,” ujarnya. Ia sengaja melaksanakan sidak hingga malam hari sesuai jam buka kios jamu umumnya.

Petugas menyasar empat lokasi, diantaranya dua pasar di Kabupaten Jembrana yakni Pasar Umum Melaya dan Pasar Jembrana. Ia pun mengakui pihaknya kembali menemukan penjualan obat dengan kandungan kimia bahkan tidak sedikit yang sudah memasuki masa kadaluwarsa. Ia menyebut obat-obatan tersebut dicampur pada racikan jamu agar memberi efek menyembuhkan.

"Kami menemukan produk-produk kadaluarsa dan obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya yang dioplos di beberapa kios," ungkapnya. Selain memberikan pembinaan kepada pemilik kios jamu, para pedagang diminta memusnahkan sendiri produk-produk yang melanggar ketentuan yang dijual secara sukarela. Pedagang nakal ini juga diberikan surat peringatan. 

Hasil pengawasan ini juga akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Saat ini pihaknya mengaku masih mengedepankan pendekatan pembinaan sebelum mengambil langkah hukum. “Jika pelanggaran terus berlanjut, kami merekomendasikan penutupan usaha oleh pemerintah daerah. Jika sampai terjadi korban, kasus tersebut bisa dilanjutkan ke ranah pidana,” imbuhnya.

“Sanksi hukum terkait pelanggaran ini sangat tegas. Jika produk mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi standar, ada ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara,” tegasnya. Pihaknya mengingatkan agar masyarakat berhati-hati mengkonsumsi produk jamu yang di jual di pasaran. "Pastikan jamu yang akan dikonsumsi terdaftar di BPOM," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Dari Tabanan ke New Zealand, ASN Pemkab Tabanan Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Tabanan. Guru SD Negeri 2 Tegaljadi, Kecamatan Marga sekaligus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Ketut Darjika Astu (31), berhasil lolos dalam program beasiswa bergengsi New Zealand English Language Training for Officials (NZELTO) yang diselenggarakan Pemerintah New Zealand.

Baca Selengkapnya icon click

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.