Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada! Jamu Dioplos Obat Kimia

Bali Tribune / MENYISIR - Petugas pengawas obat dan makanan saat menyisir pedagang jamu tradisional di Pasar Umum Jembrana mendapati obat berbahan kimia dioplos dengan racikan jamu tradisional.

balitribune.co.id | Negara - Kendati sudah sering dilakukan pembinaan bahkan hingga penindakan serta penegakan hukum, namun hingga kini masih saja ditemui ulah pedagang jamu tradisional yang menjual obat kadaluwarsa serta obat-obatan yang mengandung bahan kimia. Seperti temuan hasil sidak yang kembali dilakukan instansi terkait di Jembrana.

Petugas Pengawasan Obat dan Makanan sejak Selasa (27/8) kembali turun ke Jembrana. Bersama Dinas Kopersasi dan UKM dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, kali ini petugas Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak). Petugas menyisir sejumlah pedagang jamu tradisional yang tersebar di sejumlah wilayah. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, temuannya pun mencengangkan. Selain mendapati pedagang yang memperdagangkan obat-obatan yang mengandung bahan kimia yang tidak seharusnya dijual oleh pedagang jamu tradisional, selama sidak yang dilakukan hingga malam hari tersebut, bahkan petugas juga masih menemukan beberapa obat yang dijual  telah kedaluwarsa.

Kepala Loka POM Kabupaten Buleleng, Rai Gunawan ditemui di sela-sela sidak di Pasar Umum Jembrana mengakui trend belakangan ini justru konsumsi jamu dan obat tradisional yang semakin diminati di masyarakat. Untuk menjamin keamanannya, perlu dipastikan jamu maupun obat tradisional yang dijual secara bebas di pasaran tidak mengandung bahan kimia obat (BKO).

Dikatakannya kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin untuk melindungi masyarakat khususnya penggemar jamu dan obat tradisional yang saat ini semakin populer, “kami memastikan obat tradisional yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan kimia berbahaya,” ujarnya. Ia sengaja melaksanakan sidak hingga malam hari sesuai jam buka kios jamu umumnya.

Petugas menyasar empat lokasi, diantaranya dua pasar di Kabupaten Jembrana yakni Pasar Umum Melaya dan Pasar Jembrana. Ia pun mengakui pihaknya kembali menemukan penjualan obat dengan kandungan kimia bahkan tidak sedikit yang sudah memasuki masa kadaluwarsa. Ia menyebut obat-obatan tersebut dicampur pada racikan jamu agar memberi efek menyembuhkan.

"Kami menemukan produk-produk kadaluarsa dan obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya yang dioplos di beberapa kios," ungkapnya. Selain memberikan pembinaan kepada pemilik kios jamu, para pedagang diminta memusnahkan sendiri produk-produk yang melanggar ketentuan yang dijual secara sukarela. Pedagang nakal ini juga diberikan surat peringatan. 

Hasil pengawasan ini juga akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Saat ini pihaknya mengaku masih mengedepankan pendekatan pembinaan sebelum mengambil langkah hukum. “Jika pelanggaran terus berlanjut, kami merekomendasikan penutupan usaha oleh pemerintah daerah. Jika sampai terjadi korban, kasus tersebut bisa dilanjutkan ke ranah pidana,” imbuhnya.

“Sanksi hukum terkait pelanggaran ini sangat tegas. Jika produk mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi standar, ada ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara,” tegasnya. Pihaknya mengingatkan agar masyarakat berhati-hati mengkonsumsi produk jamu yang di jual di pasaran. "Pastikan jamu yang akan dikonsumsi terdaftar di BPOM," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.