Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada! Jamu Dioplos Obat Kimia

Bali Tribune / MENYISIR - Petugas pengawas obat dan makanan saat menyisir pedagang jamu tradisional di Pasar Umum Jembrana mendapati obat berbahan kimia dioplos dengan racikan jamu tradisional.

balitribune.co.id | Negara - Kendati sudah sering dilakukan pembinaan bahkan hingga penindakan serta penegakan hukum, namun hingga kini masih saja ditemui ulah pedagang jamu tradisional yang menjual obat kadaluwarsa serta obat-obatan yang mengandung bahan kimia. Seperti temuan hasil sidak yang kembali dilakukan instansi terkait di Jembrana.

Petugas Pengawasan Obat dan Makanan sejak Selasa (27/8) kembali turun ke Jembrana. Bersama Dinas Kopersasi dan UKM dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, kali ini petugas Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak). Petugas menyisir sejumlah pedagang jamu tradisional yang tersebar di sejumlah wilayah. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, temuannya pun mencengangkan. Selain mendapati pedagang yang memperdagangkan obat-obatan yang mengandung bahan kimia yang tidak seharusnya dijual oleh pedagang jamu tradisional, selama sidak yang dilakukan hingga malam hari tersebut, bahkan petugas juga masih menemukan beberapa obat yang dijual  telah kedaluwarsa.

Kepala Loka POM Kabupaten Buleleng, Rai Gunawan ditemui di sela-sela sidak di Pasar Umum Jembrana mengakui trend belakangan ini justru konsumsi jamu dan obat tradisional yang semakin diminati di masyarakat. Untuk menjamin keamanannya, perlu dipastikan jamu maupun obat tradisional yang dijual secara bebas di pasaran tidak mengandung bahan kimia obat (BKO).

Dikatakannya kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin untuk melindungi masyarakat khususnya penggemar jamu dan obat tradisional yang saat ini semakin populer, “kami memastikan obat tradisional yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan kimia berbahaya,” ujarnya. Ia sengaja melaksanakan sidak hingga malam hari sesuai jam buka kios jamu umumnya.

Petugas menyasar empat lokasi, diantaranya dua pasar di Kabupaten Jembrana yakni Pasar Umum Melaya dan Pasar Jembrana. Ia pun mengakui pihaknya kembali menemukan penjualan obat dengan kandungan kimia bahkan tidak sedikit yang sudah memasuki masa kadaluwarsa. Ia menyebut obat-obatan tersebut dicampur pada racikan jamu agar memberi efek menyembuhkan.

"Kami menemukan produk-produk kadaluarsa dan obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya yang dioplos di beberapa kios," ungkapnya. Selain memberikan pembinaan kepada pemilik kios jamu, para pedagang diminta memusnahkan sendiri produk-produk yang melanggar ketentuan yang dijual secara sukarela. Pedagang nakal ini juga diberikan surat peringatan. 

Hasil pengawasan ini juga akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Saat ini pihaknya mengaku masih mengedepankan pendekatan pembinaan sebelum mengambil langkah hukum. “Jika pelanggaran terus berlanjut, kami merekomendasikan penutupan usaha oleh pemerintah daerah. Jika sampai terjadi korban, kasus tersebut bisa dilanjutkan ke ranah pidana,” imbuhnya.

“Sanksi hukum terkait pelanggaran ini sangat tegas. Jika produk mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi standar, ada ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara,” tegasnya. Pihaknya mengingatkan agar masyarakat berhati-hati mengkonsumsi produk jamu yang di jual di pasaran. "Pastikan jamu yang akan dikonsumsi terdaftar di BPOM," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membangun Militansi, PDI Perjuangan Tabanan Perkuat Soliditas melalui Pendidikan Politik

balitribune.co.id | Tabanan - Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, menghadiri Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang berlangsung di The Blooms Garden Bedugul, Tabanan, Jumat (19/12). Kegiatan ini diikuti oleh kader Partai Moncong Putih se-Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.