Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Buka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penguatan Program Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar

koordinasi kawasan tanpa rokok di denpasar
Bali Tribune / KOORDINASI - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penguatan Program Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar, Harris Hotel Dan Convetion, Selasa (18/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya mewujudkan Denpasar sehat tanpa asap rokok, berbagai upaya terus dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi bahaya rokok dan kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok KTR oleh Pemerintah Kota Denpasar. Guna terus mewujudkan hal tersebut Pemkot Denpasar melaksanakan Rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka penyusunan rencana strategis penguatan program implementasi kawasan tanpa rokok (KTR) yang dibuka Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Harris Hotel Dan Convetion, Selasa (18/3).

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, Ketua Udayana Central dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, Director Tobacco Control Vital Strategies Singapore Dr. Tara Singh Bam, dan OPD terkait lainya.

Lebih lanjut Wawali Arya Wibawa mengatakan bahwa berbagai masalah kesehatan yang belum terselesaikan seperti penyakit tuberculosis, penyakit tidak menular, permasalahan stunting dan lainnya yang tentunya membutuhkan upaya bersama. Salah satu faktor risiko utama dari permasalahan diatas adalah tingginya perilaku merokok yang merupakan masalah yang cukup pelik di indonesia. 

Untuk itu Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok dan membatasi iklan rokok luar ruang sebagai salah satu upaya mengurangi paparan rokok dan asap rokok. Demikian halnya dengan dukungan IAKMI bali kami meluncurkan program DESTAR (Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok) pada tanggal 19 mei tahun 2022 ini  sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota Denpasar untuk kesehatan masyarakat. 

Seperti diketahui, DESTAR merupakan kolaborasi Kota Denpasar yang dipimpin Dinas Kesehatan Kota Denpasar bekerja sama dengan Universitas Udayana, Udayana CENTRAL, IAKMI Pengda Bali serta di dukung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar serta TP PKK Kota Denpasar. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung implementasi PP No. 28 Tahun 2024 dan diharapkan dapat membantu mewujudkan Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok.

Selain itu Pemkot Denpasar juga telah melahirkan Perda Kota Denpasar Nomor 7 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok. Dengan perda ini diharapkan akan tercipta ruang publik yang bersih dan sehat tanpa asap rokok khususnya pada 7 kawasan yang diatur di dalamnya yaitu: tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat bermain anak, sarana angkutan umum, tempat kerja, tempat umum serta kawasan lain yang ditetapkan. 

“Tentunya upaya-upaya ini perlu lebih kami optimalkan lagi kedepannya, karena tantangan masih ada terutama dalam mengubah perilaku masyarakat, mendenormalisasi kebiasaan yang sudah dianggap wajar, termasuk menghadapi pihak-pihak yang menghambat upaya baik ini. Oleh karena itu kami merasa sangat berbangga bisa menjadi tuan rumah acara yang sangat penting ini karena dalam kesempatan ini para pemerintah daerah dan stakeholder terkait bisa berdiskusi dan berbagi pengalaman serta mencari solusi bersama,” ujarnya. 

Sementara Ketua Udayana Central dr. Putu Ayu Swandewi Astuti menyebutkan data pemakai rokok elektrik di Bali semakin meningkat. Berdasarkan data pemakai rokok elektrik di Pulau Bali meningkat. Kalau kami mengecek berdasarkan data nasional atau mengacu Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 di Indonesia, bahwa penggunaan rokok elektrik di usia remaja angkanya lebih tinggi. Begitu juga penggunaan rokok elektrik di Bali menduduki peringkat kedua setelah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia mengatakan tran pemakai rokok elektrik kebanyakan di kalangan anak-anak muda. Sebab rokok tersebut dipadu dengan citarasa sesuai dengan kesenangan anak muda, semisal berbagai rasa buah, mint hingga rasa cake.

"Karena citarasa yang ditawarkan dalam bentuk lequid tersebut bagi kalangan anak muda tertarik untuk mencobanya. Sehingga tak disangka mereka pun menjadi kecanduan," ucapnya.

Selain itu, kata dia, jika rokok elektrik tak diatur secara spesifik di regulasi pemerintah, maka dikhawatirkan jumlah penggunanya semakin meningkat ke depannya.

"Selama belum ada pengaturan di regulasi terkait rokok elektronik, maka ke depannya penggunanya semakin meningkat. Apalagi penduduk pebih banyak dikalangan generasi muda. Tentu ini sebagai salah satu ancaman terhadap generasi muda. Karena rokok tersebut juga mengandung nikotin dan tar. Untuk itu kami bersama pemerintah daerah terus beruapaya melakukan strtegi guna menekan laju perokok untuk generasi muda agar terbebas dari kecanduan nikotin,” pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.