Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Buka Turnamen Futsal Desa Tegal Kertha

Bali Tribune / TURNAMEN - Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Turnamen Futsal Tegal Kertha Cup 2024 yang digelar Desa Tegal Kertha di Nusantara Futsal, Minggu (3/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Turnamen Futsal Tegal Kertha Cup 2024 yang digelar Desa Tegal Kertha di Nusantara Futsal, Minggu (3/3). Turnamen Futsal yang digelar serangkaian menyambut HUT ke-236 Kota Denpasar dan HUT ke-34 Desa Tegal Kertha ini berlangsung meriah dengan diikuti 8 Tim. 

Perbekel Desa Tegal Kertha, I Putu Trisnajaya mengatakan, turnamen futsal ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-236 Kota Denpasar serta HUT ke-34  Desa Tegal Kertha. Sehingga pelaksanaannya selain berkompetisi, juga menjadi wahana silaturahmi serta mempererat persaudaraan. 

Lebih lanjut dikatakannya, adapun peserta dari turnamen ini diikuti sebanyak 8 tim yang merupakan perwakilan dusun se-Desa Tegal Kertha. Nantinya, dari lomba ini akan memperebutkan juara I, juara II, juara III dan harapan I, serta top score untuk perorangan.

“Tentu kami berharap pelaksanaan ini dapat terus dilaksanakan sehingga dapat meningkatkan silaturahmi dan kebersamaan antar dusun di Desa Tegal Kertha,” kata Putu Trisnajaya. 

Pihaknya juga memberikan bantuan alat tulis sekolah bagi anak penerima manfaat sebanyak 65 orang dan penyerahan sembako kepada petugas kebersihan sebanyak 17 orang. Hal ini sebagai bentuk tali kasih dan kepedulian Desa Tegal Kertha terhadap penerima manfaat. 

"Ini bentuk perhatian kita terhadap masyarakat dalam hal ini anak penerima manfaat dan petugas kebersihan yang selalu menjaga kebersihan di Desa kami," ujarnya.
 
Sementara, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi kegiatan turnamen futsal yang digelar oleh Desa Tegal Kertha ini. Pihaknya juga mengucapkan selamat kepada Desa Tegal Kertha yang merayakan HUT ke 34. Sehingga diharapkan terus bersinergi dalam pembangunan dalam mewujudkan inovasi berkemanfaatan dan kemajuan Kota Denpasar, khususnya Desa Tegal Kertha. 

"Kami atas nama Pemerintah Kota Denpasar, turut mengapresiasi atas digelarnya Turnamen Futsal Desa Tegal Kertha.  Tidak hanya futsal, kegiatan apapun yang dilakukan oleh masyarakat di Kota Denpasar selama itu membawa dampak yang positif, kami akan selalu mendukung,” pungkas Wawali Arya Wibawa usai membuka turnamen yang ditandai penendangan bola pertama.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.