Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Hadiri Event Bangkit Bersama TPS3R Uma Asri Desa Ubung Kaja

Bali Tribune / EVENT - Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Event Bangkit Bersama TPS3R Uma Asri digelar pada Jumat (19/8) pagi di TPS3R Uma Asri, Desa Ubung Kaja.
balitribune.co.id | DenpasarEvent Bangkit Bersama TPS3R Uma Asri digelar pada Jumat (19/8) pagi di TPS3R Uma Asri, Desa Ubung Kaja. Kegiatan ini dihadiri langsung Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis DLHK Kota Denpasar, I.B Putra Wirabawa, Kabag Adbang, Gede Cipta Sudewa Atmaja, Camat Denut, Wayan Yusswara, Perbekel Ubung Kaja, Wayan Astika serta undangan lainnya. 
 
Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan (MoU) antara Bumdes Desa Ubung Kaja dengan ecoBali, Bumdes Desa Ubung Kaja dengan Bank Sampah, Bumdes Desa Ubung Kaja dengan Bank Sampah, dan antara Bank Sampah dengan Koperasi Sari Dana. Selain itu diisi dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah untuk petugas dan anggota bank sampah. 
 
Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya mengatakan saat ini pengelola harus memberikan kesan TPS3R yang sebelumnya identik dengan sampah, kotor dan bau. 
 
"Tapi pengelolaan TPS3R kedepan kita bisa menggabungkan dengan kegiatan kegiatan lain bagi masyarakat seperti pemeriksaan kesehatan, donor darah dan lainnya. Bagaimana selalu ada inovasi menggerakan TPS3R berkerjasama dengan seluruh pihak," ujar Arya Wibawa. 
 
Melalui acara ini semoga semakin banyak tumbuh kegiatan inovatif dalam rangka pelestarian lingkungan khususnya dalam pengelolaan sampah.
 
Sementara itu, Riandy Arya Satria selaku Manager Operasional TPS3R Uma Asri mengatakan secara operasional, TPS3R Uma Asri melaksanakan daur ulang sampah baik organik dan anorganik sekitar 100 ton sampah per 2 minggu. 
 
"Tujuan kegiatan ini selain serangkaian memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke- 77 juga untuk membantu pengelola TPS3R kami agar dibantu pihak yang kompeten. Selain itu agar di Pemkot Denpasar serta rekan pengelola TPS atau TPS3R di Kota Denpasar mendapat pelajaran positif yang bisa diterapkan terkait pengelolaan sampah terpadu. Kami juga menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya dari Delterra, ecoBali dan Bank BPD Bali," ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.