Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Pura Dalem Padangsambian Kelod

Bali Tribune / MENDEM PEDAGINGAN - Wakil Walikota (Wawali) Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Selasa (10/9) melaksanakan prosesi Mendem Pedagingan di Pura Dalem Perajakan Ulun Lencana, Desa Padangsambian Kelod.

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota (Wawali) Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Selasa (10/9) melaksanakan prosesi Mendem Pedagingan di Pura Dalem Perajakan Ulun Lencana, Desa Padangsambian Kelod.

Rangkaian Upacara Melaspas ini bertepatan dengan Rahina Anggarakasih Julungwangi, yang juga turut hadir anggota DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Tananjaya Asmara Putra, Camat Denpasar Barat, IB Made Purwanasara, tokoh masyarakat, Komang Indra Wirawan, serta pengempon pura setempat. 

Disela-sela pelaksanaan upacara Wawali Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pelaksanaan upacara ini merupakan momentum bagi masyarakat, serta pengempon untuk selalu eling terhadap Ida Sesuhunan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. 

"Karena sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat, utamanya krama untuk menjadikan ini sebagai sebuah momentum dalam menjaga kesakralan budaya, keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana di masyarakat," ujar Arya Wibawa

Pemucuk Prawartaka Karya, Made Suwarsa, menyampaikan bahwa upacara Mendem Pedagingan ini merupakan bagian dari rangkaian renovasi Pura Dalem Perajakan Ulun Lencana yang dimulai sejak Juli 2024. Setelah renovasi selesai, dilaksanakan Prosesi Melaspas, Mendem Pedagingan yang dipuput oleh Ida Pedanda Sakti Griya Telabah Kerobokan.

"Tentunya kami selaku Prawartaka mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak khususnya dari jajaran Pemkot Denpasar, sehingga seluruh rangkaian upacara ini dapat terlaksana dengan lancar, dan semoga Ida Bhatara Sesuhunan senantiasa memberikan kerahyuan kepada kita semua," ujar Made Suwarsa.

wartawan
HEN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.