Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

Bali Tribune / MERESMIKAN - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat Meresmikan tempat Pengolahan sampah "Rumah Organik" di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (25/1).

balitribune.co.id | DenpasarPengolahan sampah "Rumah Organik" di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat diresmikan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Kamis (25/1).

Wawali Arya Wibawa mengatakan permasalahan sampah merupakan permasalahan kita bersama. Karena bagaimanapun kita adalah bagian dari penghasil sampah tersebut. Terlebih lagi saat ini permasalahan sampah telah menjadi permasalahan yang kompleks dan serius, sehingga dalam pengelolaannya harus dilakukan dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.  

"Pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kota Denpasar seperti Rumah Organik yang ada di Desa Tegal Kertha tentunya akan sangat berkontribusi dalam mendukung terwujudnya upaya pengelolaan sampah dari sumbernya," ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut Arya Wibawa menyampaikan, apresiasi atas upaya yang dilakukan Desa Tegal Kertha dalam membangun pengolahan sampah "Rumah Organik". Semoga pembangunan rumah organik yang pertama di Kota Denpasar ini dapat menjadi aktualisasi paradigma baru dalam pendekatan pengelolaan sampah di sumbernya, yaitu dengan menjadikan sampah sebagai bahan bernilai ekonomi, atau dapat disebut sebagai bagian dalam pendekatan ekonomi sirkuler.

Selain itu, pengolahan sampah organik menjadi kompos di sumbernya dapat menurunkan emisi gas rumah kaca, sebagaimana kita ketahui sampah organik merupakan kontributor terbesar dalam menghasilkan gas metan.

"Semoga ke depannya upaya yang telah dilaksanakan di Desa Tegal Kertha ini dapat menginspirasi dan memotivasi desa/kelurahan lainnya untuk lebih mengoptimalkan upaya pengelolaan sampah di sumbernya," ujarnya. 

Sementara, Perbekel Desa Tegal Kertha, I Putu Trisnajaya mejelaskan, Rumah Organik di Desa Tegal Kertha ini dibangun guna membantu proses pengolahan sampah di desa. Di mana di Desa Tegal Kertha terdapat 8 banjar yang masing-masing memiliki swakelola sampah dengan 17 moci pengangkut sampah. 

"Untuk saat ini baru 2 banjar yang sudah ikut masuk ke pengelolaan daur ulang sampah di rumah organik ini, dengan  jumlah pelanggan kurang lebih 1200 pelanggan dari 3944 yang terdata di Desa Tegal Kertha, baik masyarakat maupun industri," ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, jumlah sampah organik yang sudah dapat diolah menjadi pupuk di Rumah Organik ini sebanyak 4,2 ton perbulannya. Hasil pupuk tersebut bersumber dari pengelolaan sampah yang datang dari 2 banjar tersebut. 

“Semoga kedepanya ke 8 banjar yang ada di Desa Tegal Kerta dapat terlibat secara bertahap, guna mengurangi tumpukan sampah yang ada di Desa Tegal Kertha, dan diolah menjadi pupuk serta berguna bagi masyatakat yang mebutuhkan”, ungkapnya.

Hadir dalam peresmian tersebut, Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara, dan undangan lainnya.

wartawan
HEN
Category

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.