balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menyerahkan Bantuan Hibah Tahap III Tahun 2023. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa kepada 14 Penerima di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (3/1). Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ini sebagian besar digunakan untuk pemugaran, perbaikan, hingga pembangunan.
Turut mendampingi Wawali Arya Wibawa Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, dan Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut mengatakan, Bantuan Hibah ini merupakan wujud nyata hadirnya Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung pembangunan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini utamanya dalam meringankan beban masyarakat dalam menjaga dan merawat warisan leluhur.
Arya Wibawa berharap bantuan hibah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Terlebih sebagian besar bantuan digunakan untuk perbaikan, renovasi dan pembangunan pura, banjar dan lain sebagainya.
Meski telah mendapatkan bantuan hibah, pihaknya juga mengapresiasi semangat gotong-royong masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan. Baik skala keluarga, kelompok masyarakat, banjar, bahkan Pemerintah Kota Denpasar.
"Tentunya meski bantuan tidak banyak, kami berharap hibah ini dapat memberikan kemanfaatan dan meringankan beban masyarakat dalam mendukung pembangunan di tengah masyarakat, baik itu renovasi, perbaikan dan pembangunan," ujarnya
Sementara, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja mengatakan, bantuan hibah kali ini diserahkan kepada 14 penerima atau pengempon yang tersebar di wilayah Kota Denpasar. Dimana, bantuan dengan jumlah total keseluruhan sebesar Rp. 1.465.000.000 ini sebagian besar dimanfaatkan untuk renovasi atau pembangunan.
"Untuk jumlah beragam sesuai dengan kebutuhan, semoga bermanfaat dalam mendukung pembangunan di masyarakat," ujarnya
Dikatakannya, pada Anggaran Perubahan APBD Tahun 2023, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan telah menyalurkan hibah sebanyak tiga tahap. Yakni Tahap I dengan jumlah Rp. 5.698.000.000 kepada 39 penerima, Tahap II dengan jumlah Rp. 11.489.000.000 kepada 130 penerima dan Tahap III dengan jumlah Rp. 1.465.000.000 kepada 14 penerima. Adapun jumlah keseluruhan yakni Rp. 18.652.000.000 yang disalurkan kepada total 183 penerima di wilayah Kota Denpasar.
Salah seorang penerima bantuan hibah, I Made Karmana mengucapkan terimakasih atas bantuan hibah yang diberikan. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat dalam mendukung dan menjaga keberadaan pura, banjar dan lain sebagainya.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Denpasar, dan tentu bantuan ini sangat bermanfaat untuk renovasi, perbaikan dan lain-lain," ujarnya.