Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Tinjau Proses Verifikasi PPDB SMP di Kota Denpasar, Ingatkan Tim Teknis Bekerja Sesuai Juknis

Bali Tribune / PPDB - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat meninjau langsung proses verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tingkat SMP di Kota Denpasar. Peninjauan menyasar dua lokasi, yakni SMP Negeri 1 Denpasar dan Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga pada Selasa (2/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa meninjau langsung proses verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tingkat SMP di Kota Denpasar. Peninjauan menyasar dua lokasi, yakni SMP Negeri 1 Denpasar dan Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga pada Selasa (2/7). Hal ini dilaksanakan guna memastikan proses PPDB Tingkat SMP di Kota Denpasar berjalan lancar, trabsparan, akuntabel serta sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku. 

Baik di SMP Negeri 1 Denpasar dan Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Wawali Arya Wibawa tampak meninjau satu persatu operator yang sedang melaksanakan verifikasi untuk Jalur Bina Lingkungan. Tak jarang, Wawali Arya Wibawa juga turut menanyakan satu persatu alasan diterima atau ditolaknya verifikasi para pendaftar. 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa peninjauan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh rangkaian PPDB di Kota Denpasar berjalan lancar. Hal ini juga sebagai upaya memberikan kesempatan yang sama bahwa seluruh siswa Kota Denpasar yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi PPDB tingkat SMP sesuai dengan aturan dan quota yang tersedia. 

Arya Wibawa juga mengingatkan seluruh Tim Teknis baik di lingkungan Disdikpora Kota Denpasar dan yang merupakan Tim Teknis di masing-masing sekolah agar bekerja dengan baik. Hal ini utamanya agar mempedomani Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku. 

“Jadi yang pertama, peninjauan ini dilaksanakan untuk memastikan proses PPDB Online khususnya Tingkat SMP di Kota Denpasar dapat berjalan lancar, seluruh tahapan seleksi berjalan baik dan lancar, tidak ada kendala, dan kami mengingatkan kepada rekan-rekan Disdikpora beserta jajaran agar bekerja dengan baik, di era keterbukaan saat ini menuntut kita untuk bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan, semoga PPDB berjalan lancar, transparan dan akuntabel,” ujarnya. 

Kadis Dikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, dalam PPDB SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025 untuk kuota siswa yang diterima di 16 SMP negeri di Denpasar sebanyak 5.240 siswa. Dimana, terdapat empat jalur yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Jalur zonasi dengan kuota 60 persen, afirmasi 5 persen, prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.

Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua, yakni jalur zonasi umum dengan kuota 40 persen dan jalur zonasi bina lingkungan dengan kuota 20 persen. Jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non-akademik 24 persen.

Untuk jalur prestasi non-akademik kembali dibagi menjadi prestasi non-akademik Utsawa Dharma Gita (1 persen), Lomba Puja Tri Sandya (1 persen), Bulan Bahasa Bali (2 persen), Olahraga (10 persen), Seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (4 persen).

Pihaknya memastikan bahwa PPDB tahun ajaran 2024/2025 berjalan tegak lurus. Hal ini guna mewujudkan PPDB yang kredibel dan bertanggung jawab. ‘’Jadi juknis PPDB sebagai komando, saya tunduk dengan juknis,’’ tegas Wiratama.

wartawan
KSM
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.