Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Sutama Diprediksi Kandidat Kuat Ketua Golkar Bangli

I Wayan Sutama
Bali Tribune / I Wayan Sutama

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli I Wayan Sutama digadang-gadang bakal ikut bertarung memperebutkan posisi Ketua DPD II Golkar Bangli dalam musyawarah daerah (Musda) Partai Golkar Bangli mendatang. Walaupun sebagai pendatang baru di partai berlambang pohon beringin ini, namun melihat dari pengalaman politisi asal Desa Kintamani ini tidak perlu diragukan lagi. Sebelum terjun di dunia politik ,Wayan Sutama sempat menjadi Kepala Desa Kintamani dua kali periode.

Pada  Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 )  Wayan Sutama bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Bangli IV . Perlu diketahui  dalam dapil ini bercokol para incumbent,, namun karena ketokohan dan dikenal loyal, politisi asal Banjar Paket, Kintamani ini berhasil melenggang mulus ke DPRD Bangli dengan meraih 3.109 suara. 

Ketika dikonfirmasi  tentang isu yang berkembang jika dirinya bakal ikut bertarung perebutkan posisi Ketua DPD Golkar Bangli secara diplomatis mengatakan Partai Golkar adalah partai terbuka dan siapa saja boleh ikut berkompetisi.

“Sejauh ini belum terpikirkan menuju arah tersebut. Pihaknya masih fokus menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar Wayan Sutama, Minggu (17/8).

Namun demikian beda ha nya jika dirinya mendapat restu dari pimpinan dan mendapat dukungan para kader, maka pihaknya siap mengemban amanah tersebut.

”Selaku kader saya siap menjalankan intruksi partai,” kata Sutama. 

Disisi lain, PK Golkar Tembuku, Ida Bagus Adnyana  saat dikonfirmasi mengatakan untuk pemilihan Ketua DPD Golkar Bangli masih berproses. Semua kader yang duduk di Fraksi memiliki ruang yang sama ikut berkompetisi perebutkan posisi Ketua DPD II Golkar Bangli. Dalam kapasitasnya, PK sebagai pemegang hak suara, dia mengaku sempat dihubungi oleh beberapa kader.

”Dari total 10 suara, PK memiliki 4 hak suara,” jelasnya.

Pihaknya berharap hasil Musda nantinya bisa melahirkan pemimpin yang memiliki dedikasi tinggi untuk membesarkan partai Golkar di Bangli.

”Kami berharap lahir  pimpinan partai yang bisa menahkodai  Golkar Bangli kearah yang lebih maju lagi,” tegas  IB Adnyana.

wartawan
SAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.