Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Website Pengaduan ke OJK

Bali Tribune / Website pengaduan ke OJK
balitribune.co.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini mempunyai website yang dapat mengakomodir pengaduan terkait produk jasa keuangan ataupun pertanyaan. Setelah mengupload, konsumen akan mendapatkan nomor pengaduan dan pin untuk dapat melakukan tracing tindaklanjut dikemudian hari. Website ini dapat diakses langsung juga oleh PUJK dan juga OJK untuk memonitor tindaklanjut dari PUJK. Berikut step-step singkat penggunaan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dapat dilihat pada gambar di atas. 
 
Jika punya pengaduan atau bertanya serta memberikan informasi seputar produk sektor jasa keuangan, langsung kunjungi website Portal APPK di kontak157.ojk.go.id atau hubungi Kontak 157 @kontak157 di nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081-157-157-157. 
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.