Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wedakarna: Selesaikan Lewat Mekanisme Olahraga - Soal Skorsing Taekwondoin Denpasar

taekwondo
MEDIASI – Anggota DPD RI I Gusti Arya Wedakarna (dua dari kanan) didampingi Ketum Pengprov TI Bali AA Lan Ananda (kanan) dan Ketum KONI Bali Ketut Suwandi (kiri) asaat melakukan mediasi terkait sanksi dari TI Bali kepada tujuh taekwondoin Kota Denpasar, di Kantor Disdikpora Bali, Senin (25/9).

BALI TRIBUNE - Skorsing yang dijatuhkan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali kepada tujuh taekwondoin Kota Denpasar adalah soal olahraga, karenanya semua pihak diminta untuk arif dan bijaksana menyelesaikannya melalui mekanisme yang ada di olahraga.

"Ikuti semua proses yang ada (di organisasi TI,red). Dan, jika tidak siap ikut organisasi jangan menjadi atlet," tandas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, I Gusti Arya Wedakarna tatkala menjadi mediator bersama Disdikpora Bali dalam kasus skorsing taekwondoin Denpasar, di Kantor Disdikpora Bali, Senin (25/9).

Senator asal daerah pemilihan Bali ini juga mengatakan, rekonsiliasi antara atlet yang diskorsing dengan TI Bali patut dilakukan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ini semua, lanjut dia, semata-mata untuk menjaga keharmonisan. Sebab, dengan rekonsiliasi, tidak menutup kemungkinan skorsing dicabut.

"Kami tidak mengintervensi organisasi, tolong buka pintu rekonsiliasi. Dan, jangan lagi lewat lain-lain, tapi lewat organisasi. Karena atlet taekwondo yang terkena skorsing, Anda tetap jadi anggota TI, meskipun kena skorsing," tutur Wedakarna sembari berharap atlet terkena skorsing melakukan mulat sarira atau introspeksi.

Wedakarna memberikan kesempatan sampai dua minggu ke depan kepada atlet untuk proses minta maaf melalui jalur organisasi. Jangan lewat macam-macam, dan kalau lebih dari waktu dua minggu tidak meminta maaf, Wedakarna menilai atlet tidak memiliki itikad baik.

Ketum Pengprov TI Bali, Anak Agung Ngurah Lanang Ananda dalam kesempatan itu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan peninjauan kembali soal skorsing atlet taekwondo Denpasar itu. Peninjauan kembali dilakukan bagi yang masih di bawah umur. Hal itu juga dibuka untuk atlet taekwondo lainnya yang ingin mengajukan peninjauan kembali soal sanksi skorsing.

Menurut Lan Ananda,  usulan peninjauan kembali itu tetap dari Pengkot TI Denpasar yang sah, yakni yang diketuai Komarudin Bhukori. "Kalau untuk yang masih di bawah umur ada toleransi. Tapi tetap lewat mekanisme yang ada," tegas Lan Ananda.

Mekanisme yang ada, yakni melalui rapat seluruh Pengkab dan Pengkot TI se-Bali. Lan Ananda juga mengatakan, dalam proses peninjauan kembali skorsing, yang memutuskan dikabulkan atau tidak adalah rapat seluruh Pengkab TI se-Bali atas usulan dari Pengkot TI Denpasar yang sah.

“Hal semacam ini sudah pernah dilakukan berkali-kali. Nanti pengprov tinggal buat SK sesuai keputusan rapat Pengkab TI se-Bali,” ujarnya sembari menambahkan, dari 7 atlet taekwondo Denpasar yang diskorsing, 4 atlet masih anak-anak yang dua di antaranya sudah mengajukan peninjauan kembali.

Lan Ananda mengatakan, kepada 3 atlet lainnya yang diskorsing dan sudah masuk kelompok senior, juga punya hak mengajukan peninjauan kembali, dan TI Bali tidak memberikan perlakuan khusus, melainkan juga jika mengajukan peninjauan kembali mesti dibahas melalui mekanisme yang ada.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Lelunakan dan Nyuun Sokasi Warnai Perayaan Hari Kartini di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Buleleng tahun ini berlangsung semarak dengan nuansa budaya Bali. Sinergi TP PKK Buleleng, GOW Buleleng, dan DWP Buleleng menghadirkan berbagai kegiatan, dengan puncak lomba lelunakan dan nyuun sokasi di Ruang Terbuka Hijau Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.