Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wedakarna: Selesaikan Lewat Mekanisme Olahraga - Soal Skorsing Taekwondoin Denpasar

taekwondo
MEDIASI – Anggota DPD RI I Gusti Arya Wedakarna (dua dari kanan) didampingi Ketum Pengprov TI Bali AA Lan Ananda (kanan) dan Ketum KONI Bali Ketut Suwandi (kiri) asaat melakukan mediasi terkait sanksi dari TI Bali kepada tujuh taekwondoin Kota Denpasar, di Kantor Disdikpora Bali, Senin (25/9).

BALI TRIBUNE - Skorsing yang dijatuhkan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali kepada tujuh taekwondoin Kota Denpasar adalah soal olahraga, karenanya semua pihak diminta untuk arif dan bijaksana menyelesaikannya melalui mekanisme yang ada di olahraga.

"Ikuti semua proses yang ada (di organisasi TI,red). Dan, jika tidak siap ikut organisasi jangan menjadi atlet," tandas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, I Gusti Arya Wedakarna tatkala menjadi mediator bersama Disdikpora Bali dalam kasus skorsing taekwondoin Denpasar, di Kantor Disdikpora Bali, Senin (25/9).

Senator asal daerah pemilihan Bali ini juga mengatakan, rekonsiliasi antara atlet yang diskorsing dengan TI Bali patut dilakukan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ini semua, lanjut dia, semata-mata untuk menjaga keharmonisan. Sebab, dengan rekonsiliasi, tidak menutup kemungkinan skorsing dicabut.

"Kami tidak mengintervensi organisasi, tolong buka pintu rekonsiliasi. Dan, jangan lagi lewat lain-lain, tapi lewat organisasi. Karena atlet taekwondo yang terkena skorsing, Anda tetap jadi anggota TI, meskipun kena skorsing," tutur Wedakarna sembari berharap atlet terkena skorsing melakukan mulat sarira atau introspeksi.

Wedakarna memberikan kesempatan sampai dua minggu ke depan kepada atlet untuk proses minta maaf melalui jalur organisasi. Jangan lewat macam-macam, dan kalau lebih dari waktu dua minggu tidak meminta maaf, Wedakarna menilai atlet tidak memiliki itikad baik.

Ketum Pengprov TI Bali, Anak Agung Ngurah Lanang Ananda dalam kesempatan itu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan peninjauan kembali soal skorsing atlet taekwondo Denpasar itu. Peninjauan kembali dilakukan bagi yang masih di bawah umur. Hal itu juga dibuka untuk atlet taekwondo lainnya yang ingin mengajukan peninjauan kembali soal sanksi skorsing.

Menurut Lan Ananda,  usulan peninjauan kembali itu tetap dari Pengkot TI Denpasar yang sah, yakni yang diketuai Komarudin Bhukori. "Kalau untuk yang masih di bawah umur ada toleransi. Tapi tetap lewat mekanisme yang ada," tegas Lan Ananda.

Mekanisme yang ada, yakni melalui rapat seluruh Pengkab dan Pengkot TI se-Bali. Lan Ananda juga mengatakan, dalam proses peninjauan kembali skorsing, yang memutuskan dikabulkan atau tidak adalah rapat seluruh Pengkab TI se-Bali atas usulan dari Pengkot TI Denpasar yang sah.

“Hal semacam ini sudah pernah dilakukan berkali-kali. Nanti pengprov tinggal buat SK sesuai keputusan rapat Pengkab TI se-Bali,” ujarnya sembari menambahkan, dari 7 atlet taekwondo Denpasar yang diskorsing, 4 atlet masih anak-anak yang dua di antaranya sudah mengajukan peninjauan kembali.

Lan Ananda mengatakan, kepada 3 atlet lainnya yang diskorsing dan sudah masuk kelompok senior, juga punya hak mengajukan peninjauan kembali, dan TI Bali tidak memberikan perlakuan khusus, melainkan juga jika mengajukan peninjauan kembali mesti dibahas melalui mekanisme yang ada.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.