Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

tokoh pers
Bali Tribune / Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko (kanan) saat menjadi narasumber pada acara OKK PWI Bali, Kamis (20/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

​Menurut mantan Ketua PWI Bali tersebut, pekerjaan wartawan berlandaskan pada pencarian fakta, sedangkan politik praktis selalu berorientasi pada kepentingan kelompok atau golongan. Benturan dua hal yang bertolak belakang ini dinilai dapat merusak profesionalisme pers.

​"Sejatinya wartawan tidak aktif dalam kegiatan politik praktis. Kalau wartawan mengacu pada fakta, sedangkan politik praktis tergantung kepentingan kelompok, itu berbenturan," ujar Widminarko saat menjadi narasumber pada kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali di Gedung PWi Bali Denpasar, Kamis (20/8/2026)..

​Ia menyoroti fenomena kepemimpinan media yang merangkap kepengurusan partai politik. Menurutnya, penerbitan media yang dipimpin oleh tokoh partai tidak akan mampu berkembang secara ideal dan hanya menjangkau kalangan terbatas.

​"Kalau ada koran yang ketua redaksinya menjadi ketua partai, saya yakin tidak akan berkembang. Pembacanya hanya kalangan terbatas, kecuali jika memang disubsidi besar-besaran," tegas wartawan yang pernah berkiprah di Bali Post ini.

​Widminarko menambahkan bahwa bisnis pers nasional yang sehat harus bertumpu pada pelanggan, pengecer, dan iklan. Untuk menjaga keberlanjutan tersebut, media massa dituntut berdiri bebas tanpa ikatan partisan.

​Mengambil pelajaran sejarah, ia merujuk pada rekam jejak surat kabar Suluh Marhaen yang dahulu berafiliasi dengan Partai Nasional Indonesia (PNI). Media yang tidak mentransformasikan diri dan melepaskan ikatan politiknya terbukti berguguran di berbagai daerah.

​"Harus independen. Merangkap jabatan politik itu risikonya bisnis media tidak akan berkembang," pungkasnya.

Untuk diketahui OKK PWI Bali 2026 diikuti ratusan wartawan dari berbagai perusahaan media di Bali. OKK berlangsung selama dua hari, yakbi dari 20-21 Agustus 2026. 

wartawan
ANA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.