Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisata Kuliner Dengan Suasana Pedesaan

WARUNG
Nampak halaman depan warung yang menyajikan spot foto ala pedesaan.

BALI TRIBUNE - SENSASI berbeda terasa saat menikmati makan siang di tengah Kota Denpasar dengan suasana kental pedesaan.

Meski berada di perkotaan, masyarakat dapat merasakan suasana pedesaan baik dari sisi desain bangunan, peralatan makan hingga proses pembuatan makanan yang masih menggunakan metode tradisional. Suasana ini berada di salah satu warung makan di Kesiman Denpasar. Begitu memasuki warung makan ini pelanggan akan merasa berada di sebuah desa yang sangat jauh dari perkotaan.

Saat memasuki halaman warung, pelanggan akan disambut dengan tumpukan sabut kelapa yang tersusun rapi. Menurut owner warung makan dengan suasana pedesaan ini, Bayu Pramana selain digunakan sebagai bagian dari dekorasi, sabut kelapa tersebut juga digunakan sebagai bahan bakar di dapur tradisional (proses memasak).

Saat memasuki warung makan ini, bau asap kayu bakar yang digunakan untuk memasak makanan akan tercium jelas. “Bau asap ini menjadi ciri khas dari warung kami karena dalam memproses makanan yang kami hidangkan menggunakan tungku tradisional dengan bahan bakar kayu api,” katanya kemarin.

Bayu menerangkan, arsitektur warung yang berada di Kesiman Denpasar itu memiliki dua konsep tempat yakni yang berada di Bale Utama dan konsep outdoor. Keseluruhan tempat ini menggunakan konsep arsitektur tradisional Bali dengan bahan-bahan lokal.

“Mulai dari konsep Bale Panjang yang dibangun di sisi utara warung sangat kental dengan ciri bangunan tradisional Bali, yang dapat dilihat dari tiang-tiang bangunan menggunakan batang pohon lontar, hingga daun kelapa untuk atap bangunan,” jelas Bayu.

Penggunaan batang pohon lontar ini untuk memperkenalkan bahan bangunan tradisional khas Bali. “Saat ini bangunan tradisional Bali memang sangat banyak digunakan untuk desain rumah makan ataupun villa di Bali. Namun penggunaan bahan baku lokal, saya rasa masih sangat kurang, melalui warung ini kami ingin memperkenalkan kembali bahan baku tradisional khas Bali,” ujarnya.

Sedangkan untuk are outdoor yang berada di halaman warung, pelanggan bisa memilih beberapa spot, seperti meja batu bundar yang ada di bawah pohon celagi (pohon asam) atau di meja dan kursi kurungan ayam yang diletakkan di beberapa spot di halaman terbuka.

Penggunaan material yang menggunakan bahan baku ramah lingkungan, membuat warung ini sangat unik bahkan bisa menjadi salah satu spot untuk berfoto ria. “Tumpukan sabut kelapa yang disusun hingga mencapai tinggi hampir 3 meter menjadi spot foto. Areal ini sering dijadikan tempat selfi atau berfoto bersama. Apalagi disini juga dilengkapi oleh alat pikul lengkap dengan kelapanya,” imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.