Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Belanda Ajukan Permohonan Jadi Warga Indonesia

Bali Tribune /AJUKAN - Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Bastian Edward De Jong (30) menjalani sidang permohonan Warga Negara Indonesia, Rabu (24/8).

balitribune.co.id | DenpasarSeorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda bernama Bastian Edward De Jong (30) mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia. Keinginannya itu, lantaran Ia mengaku menyukai budaya dan kemahirannya berbahasa Indonesia.

Ditanya tentang alasannya berpindah kewarganegaraan, Bastian menyampaikan bahwa Ia lahir di Bandung, Jawa Barat. Kemudian pada tahun 1998, keluarga Bastian pindah dan menetap di Bali.

Dari penuturannya juga bisa disimpulkan bahwa ia fasih berbahasa Indonesia. Dalam kesehariannya, Ia juga mengaku aktif bersosial di lingkungan banjar tempat tinggalnya, melalui kontribusi dari sisi pendidikan, dengan menyelenggarakan program pembelajaran Bahasa Inggris kepada anak-anak di lingkungan Banjar kawasan Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung.

Lebih lanjut diketahui selama tahun 2013 sampai dengan 2018, Ia tidak mengajukan diri menjadi WNI karena tengah menjalani masa studi S1 di Belanda dan jenjang S2 di Melbourne, Australia dengan jalur beasiswa pendidikan. Kemudian pada tahun 2018 Ia kembali ke Bali menggunakan Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) lalu pada tahun 2021, Ia memperoleh Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).

Selepas menjalani masa studi, Bastian mulai membangun perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi bangunan dengan mempekerjakan warga lokal dengan maksud menggerakkan perekonomian Bali. Dalam hal pendidikan, Ia pun turut melanjutkan pengelolaan sekolah yang dibangun Alm Ayahnya, guna mewujudkan visi menjadi percontohan Sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

"Menurut saya budaya adalah nilai yang sangat berharga untuk dijaga dan dikembangkan serta dikenalkan ke kancah Internasional, itu sebabnya kami ingin mengenalkan budaya Indonesia kepada siswa, dan berharap sekolah ini dapat dipilih sebagai percontohan Sekolah SPK di Indonesia," ujar Bastian.

Menindanjuti permohonan tersebut, Tim Verifikasi yang dipimpin Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu

didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo mengadakan sidang permohonan pewarganegaraan warga negara Indonesia, Rabu (24/8/22). Sidangb tersebut berlangsung di Ruang Sahadewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali

Sidang tersebut dihadiri pula anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.

Ditengah-tengah sidang dihadirkan langsung Bastian Edward De Jong yang diketahui sebagai Direktur PT. Bali Two Thousand Nineteen yang bergerak di bidang konstruksi bangunan. Selain itu, Ia juga menjadi salah satu pengurus Yayasan Canggu Community School.

Dalam kesempatan itu, Ia mengajukan permohonan pewarganegaraan sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8 yang mengatur bahwa “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan”, dan Pasal 9 yang mengatur syarat permohonan pewarganegaraan. Selain itu pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Saat sidang, tim verifikasi menanyakan terkait wawasan kebangsaan, Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Semua pertanyaannya mampu dijawab dengan baik oleh Bastian.

Anggiat Napitupulu pada kesempatannya menyampaikan bahwa sidang pewarganegaraan wajib dilakuakn sebagai salah satu syarat pengajuan permohonan pewarganegaraan. Secara formil, Bastian dinilai baik, dimana nantinya tim akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat.

"Jika nantinya Ia (Bastian) diterima menjadi WNI, maka tidak diperkenankan memiliki dua kewarganegaraan, sebab di Indonesia hanya menganut satu kewarganegaraan, dan jika permohonannya disetujui, diharapkan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi Negara Indonesia," tandas Anggiat.

wartawan
DEB
Category

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pasar Murah AGP 2025 Berlanjut di Bali Bersama Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) melanjutkan pelaksanaan Pasar Murah AGP 2025, bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespons potensi tekanan inflasi pangan sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga. Di Bali, kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi AGP Bali bersama Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, dalam sinergi unit usaha di bawah Artha Graha Network.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.