Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Jerman Tewas Terseret Ombak

tenggelam
Bali Tribune / TENGGELAM - Tim Gabungan dari Polres Tabanan, Polsek Selemadeg Barat, dan BPBD Tabanan bersama warga Banjar Suraberata, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat mengevakuasi jenazah warga Jerman yang tenggelam akibat terseret arus di Pantai Petangahan, Selasa (6/10/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman bernama Mikel Lanczek (59) tewas usai terseret arus deras saat mandi di Pantai Petangahan, Banjar Suraberata, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Selasa (6/10/2026).

Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 Wita ketika korban yang menginap di salah satu vila setempat terseret ombak hingga tenggelam ke tengah laut. Sebelum musibah terjadi, korban bersama tiga kerabatnya beranjak menuju pantai yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penginapan mereka pada pukul 11.00 Wita.

Setibanya di lokasi, Mikel bersama dua kerabatnya langsung turun mandi ke laut. 

“Satunya lagi duduk di pinggir pantai,” kata Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wiwik Endrayani, yang mengonfirmasi terjadinya insiden itu.

Setelah beberapa saat berenang, korban berupaya masuk ke tengah perairan. Namun, posisinya justru semakin terdorong menjauhi garis pantai. Salah satu kerabat korban yang ikut mandi mendapati korban berjuang menyelamatkan diri di tengah gulungan ombak. 

“Korban sempat meminta bantuan dengan melambaikan tangan,” imbuhnya.

Dua kerabat korban yang berada di perairan sempat berusaha memberikan pertolongan darurat dengan menjulurkan sebatang bambu. Namun, derasnya hempasan arus laut membuat korban gagal menggapai bambu tersebut. 

“Namun upaya pertolongan itu tidak berhasil,” jelasnya.

Ketiga kerabat korban kemudian bergegas kembali ke vila untuk meminta bantuan warga, namun korban sudah tidak terlihat saat mereka kembali ke pesisir. Peristiwa ini lantas segera dilaporkan ke Polsek Selemadeg Barat yang akhirnya datang bersama Satsamapta Polres Tabanan dan BPBD Tabanan.

Dengan dibantu warga setempat, tim gabungan itu melakukan penyisiran di seputaran area pantai sejak pukul 13.00 Wita. Tim gabungan akhirnya menemukan tubuh korban di tempat semula korban mandi mendekati pukul 15.00 Wita. 

“Selanjutnya korban diamankan ke pinggir pantai kemudian dilakukan visum luar oleh dokter Puskesmas Selemadeg Barat kemudian dibawa ke RSUP Prof Ngoerah,” ungkap Wiwik.

Pihak keluarga menyatakan menolak untuk melanjutkan kasus kecelakaan laut ini ke ranah hukum. Seluruh kerabat korban secara ikhlas menerima peristiwa tenggelamnya Mikel Lanczek murni sebagai musibah.

wartawan
JIN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.