Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Jerman Tewas Terseret Ombak

tenggelam
Bali Tribune / TENGGELAM - Tim Gabungan dari Polres Tabanan, Polsek Selemadeg Barat, dan BPBD Tabanan bersama warga Banjar Suraberata, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat mengevakuasi jenazah warga Jerman yang tenggelam akibat terseret arus di Pantai Petangahan, Selasa (6/10/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman bernama Mikel Lanczek (59) tewas usai terseret arus deras saat mandi di Pantai Petangahan, Banjar Suraberata, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Selasa (6/10/2026).

Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 Wita ketika korban yang menginap di salah satu vila setempat terseret ombak hingga tenggelam ke tengah laut. Sebelum musibah terjadi, korban bersama tiga kerabatnya beranjak menuju pantai yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penginapan mereka pada pukul 11.00 Wita.

Setibanya di lokasi, Mikel bersama dua kerabatnya langsung turun mandi ke laut. 

“Satunya lagi duduk di pinggir pantai,” kata Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wiwik Endrayani, yang mengonfirmasi terjadinya insiden itu.

Setelah beberapa saat berenang, korban berupaya masuk ke tengah perairan. Namun, posisinya justru semakin terdorong menjauhi garis pantai. Salah satu kerabat korban yang ikut mandi mendapati korban berjuang menyelamatkan diri di tengah gulungan ombak. 

“Korban sempat meminta bantuan dengan melambaikan tangan,” imbuhnya.

Dua kerabat korban yang berada di perairan sempat berusaha memberikan pertolongan darurat dengan menjulurkan sebatang bambu. Namun, derasnya hempasan arus laut membuat korban gagal menggapai bambu tersebut. 

“Namun upaya pertolongan itu tidak berhasil,” jelasnya.

Ketiga kerabat korban kemudian bergegas kembali ke vila untuk meminta bantuan warga, namun korban sudah tidak terlihat saat mereka kembali ke pesisir. Peristiwa ini lantas segera dilaporkan ke Polsek Selemadeg Barat yang akhirnya datang bersama Satsamapta Polres Tabanan dan BPBD Tabanan.

Dengan dibantu warga setempat, tim gabungan itu melakukan penyisiran di seputaran area pantai sejak pukul 13.00 Wita. Tim gabungan akhirnya menemukan tubuh korban di tempat semula korban mandi mendekati pukul 15.00 Wita. 

“Selanjutnya korban diamankan ke pinggir pantai kemudian dilakukan visum luar oleh dokter Puskesmas Selemadeg Barat kemudian dibawa ke RSUP Prof Ngoerah,” ungkap Wiwik.

Pihak keluarga menyatakan menolak untuk melanjutkan kasus kecelakaan laut ini ke ranah hukum. Seluruh kerabat korban secara ikhlas menerima peristiwa tenggelamnya Mikel Lanczek murni sebagai musibah.

wartawan
JIN
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.