Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Nekat Bangun Villa di Atas Tanah Negara

Bali Tribune / BANGUNAN - Pembangunan villa di atas tanah Negara di bibir pantai Banjar Pebuahan, Desa Banyubir Negara.

balitribune.co.id | Negara - Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang belum diketahui identitasnya nekat membangun sebuah villa di bibir pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Padahal lokasi pembangunan villa tersebut berstatus tanah negara.

Salah seorang warga bernama Taufik (25) mengatakan lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan kosong.

Lahan yang berstatus tanah negara itu kini tergerus abrasi yang parah dan menghancurkan banyak bangunan dan infrastruktur lainnya.

Warga sekitar menyebut pembangunan villa tersebut sudah mulai dilakukan sejak beberapa bulan belakangan ini. Sejumlah pekerja dipekerjakan di lokasi proyek.

“Sudah ada sekitar 7 bulan. Saya tidak tahu yang punya tapi katanya bule (WNA). Ini dulunya kosong tidak ada bangunan,” ungkapnya.

Perbekel Banyubiru, I Komang Yuhartono juga tidak menampik ada pembangunan villa di bibir pantai tersebut.

“Iya, yang punya tamu (WNA), pembangunan itu atas keberanian dia, itu kan tanah negara dan itu tidak ada sertifikatnya. Dia membeli tanah tersebut dari warga disana hanya sebatas SPPT,” ujarnya.

Menurutnya, WNA tersebut sebelumnya memang sering berkunjung ke lokasi dan akhirnya tertarik hingga mempunyai rencana untuk pembangunan villa tersebut.

Ia pun mengaku sudah menginformasikan kepada pihak yang membangun villa tersebut bahwa lahan yang digunakan untuk membangun villa nantinya akan terkena proyek dari Kementerian PUPR.

“Awalnya kan dia membawa sebuah boot kesana. Saat proyek revetment dimulai dan tidak ada ijin itu nantinya pasti akan kena, termasuk juga lesehan yang ada di sana,” jelasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jembrana, I Made Gde Budiartha justru mengaku belum mengetahui adanya pekerjaan proyek pembangunan villa tersebut. Pihaknya menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap pembangunan villa itu.

“Kita harus cek terlebih dahulu, bangunan tersebut atas nama siapa itu kita belum tahu. Terus untuk NIB itu kita harus cek terlebih dahulu,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jembrana, I Wayan Sudiarta pada Kamis (14/9) mengatakan akan melakukan penertiban terhadap bangunan yang terkena jalur dari revetment pantai tersebut.

Menurutnya tahun 2024 mendatang akan dilakukan pengerjaan proyek revetment pantai sepanjang 1,9 kilometer di pantai Banjar Pebuahan Banyubiru tersebut.

Pihaknya mengakui pemilik bangunan villa tersebut hingga saat ini tidak pernah meminta izin apapun terkait  pembnagunan villa tersebut.

Bahkan jika meminta izin pun, pihaknya menyatakan tidak mengizinkan pembangunan tersebut. “Sebenarnya yang harus melakukan sosialisasi itu dari balai. Karena adanya bangunan yang seperti itu, maka kita akan membuat format berupa teguran nantinya, ” ucapnya.

Menurutnya masih ada sisa waktu hingga Februari 2024 untuk penertiban terhadap sejumlah bangunan yang terkena jalur revetment pantai. Menurutnya lokasi yang akan digunakan untuk proyek pengaman pantai dari abrasi tersebut memang harus steril.

“Kalau nanti mereka ngotot untuk membangun maka saya potong saja revetment pantai. Ini Balai kalau tidak clear tanahnya maka mereka tidak akan mau, ” tegasnya.

Dikatakannya apabila bangunan villa tersebut dibiarkan, maka yang terdampak dari adalah para warga disana dan pihaknya mengembalikan kepada warga memilih untuk bagaimana selanjutnya.

“Jadi mau tidak mau iya harus direlakan. Itu rencana revetment pantai sepanjang 1,9 kilometer. dengan pagu senilai Rp48 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan pihaknya tidak mendapat laporan terkait adanya proyek pembangunan villa tersebut. Namum, dia mengaku sudah melakukan pengecekan terhadap villa tersebut.

“Belum ada laporan, dan kayaknya baru tadi dilakukan pengecekan,” ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.