balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bali Med, Karangasem, seorang pasien Warga Negara Asing (WNA) dalam pegawasan Covid-19 akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah untuk disolasi. Pasien tersebut sebelumnya juga sempat dirawat di RS Pratama, dengan keluhan demam tinggi, batuk dan sesak nafas. Karena kondisinya terus menurun, WNA pasien dalam pengawasan Covid-19 tersebut lalu dilarikan ke RS Bali Med.
Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, kepada awak media Senin (15/3) kemarin membenarkan hal tersebut. Menurutnya kondisi pasien yakni mengalami demam tinggi, sesak nafas dan batuk-batuk dan masuk dalam status pasien pengawasan Covid-19.
“Pasien tersebut masuk pada hari Sabtu (14/3) ke salah satu rumah sakit di Karangasem. Dan karena pasien tersebut statusnya sudah dalam pengawasan Covid-19, oleh tim dokter pasien tersebut kemudian di rujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 untuk di isolasi,” tegasnya.
Dari data terakhir, sejak merebaknya kasus Covid-19, di Karangasem sendiri tercatat ada 1 orang pasien dalam pengawasan yang sudah dirujuk ke RSUP Sanglah untuk diisolasi, dan dua orang pasien lainnya dalam status pemantauan. Satu dirawat di ruang khusus pemantauan di Sal Gangga RSUD Karangasem, dan satunya lagi rawat jalan.
Kembali kesoal WNA dalam pengawasan Covid-19 yang telah dirujuk ke RSUP Sanglah tersebut, Putra Pertama mengatakan jika pihaknya saat ini telah menurunkan tim surveilan untuk melacak tempat tinggal atau tempapt menginap WNA tersebut, termasuk riwayat perjalanannya dan dengan siapa saja WNA tersebut pernah kontak pisik.
“Kita masih lacak kemana saja dan dengan siapa saja yang bersangkutan pernah melakukan kontyak fisik. Dari pengakuannya WNA tersebut memiliki riwayat bepergian ke negara yang tengah merebak wabah Covid-19,” sebutnya. Sedangkan untuk negara asal WNA tersebut, Putra Pertama tidak mau menyebutkannya secara rinci.
Pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut setelah tim surveilan selesai melakukan pelacakan riwayat perjalanan dan kontak fisik WNA tersebut, termasuk memeriksa kesehatan dan memantau orang atau warga yang diajak kontak fisik oleh yang bersangkutan.