Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WP Bandel Saatnya Masuk Bui

gathering
Dari kiri ke kanan Hidayat Siregar, Riana Budiyanti dan I Putu Sudarma saat Media Gathering dengan awak media di Denpasar, Rabu (26/4).

BALI TRIBUNE - Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lain berupaya memperkuat basis data perpajakan. Karena itulah, Kanwil DJP Bali saat ini juga sudah mengantongi data dan informasi perpajakan terkait data kendaraan bermotor, PHR, transaksi jual beli tanah/BPHTB, perizinan, PNS dan kepemilikan vila.

Melalui data perpajakan tersebut, tahun 2017 ini wajib pajak (WP) nakal baik yang ikut tax amnesty ataupun tidak, akan dilakukan penegakan hukum, seperti sanksi administrasi perpajakan berupa kenaikan pajak 200 persen dari PPh yang tidak atau belum dibayar bagi yang mengikuti program tax amnesty namun harta belum disampaikan serta WP yang tidak ikut amnesti pajak dikenakan sanksi sesuai UU Perpajakan.

"Penegakan hukum tahun ini akan diwujudkan.Sudah cukup pengawasan ringan saat amnesty pajak.Sekarang sudah saatnya sesuai instruksi Pak Jokowi dilakukan penegakan hukum terutama wajib pajak yang tidak ikut tax amnesty. Intinya sekarang penegakan hukum sedang digodok PP Penegakan Hukum Amnesty Pajak yang akan selesai dan bulan depan bisa dijalankan," tegas Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3), Hidayat Siregar di Denpasar, Rabu (26/4).

Sanksi hukum yang lebih mencengangkan diungkap Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (PPIP) DJP Bali, I Putu Sudarma, karena tahun ini ditarget minimal 1 WP akan dipenjara. Datanya sementara dalam proses dan akan ditindaklanjuti berkerjasama dengan Menkumham. Sanksinya bisa penyitaan aset maupun pemblokiran rekening.

"WP yang digiring tahun ini minimal satu wajib pajak.Siapa itu yang dipenjara seperti yang berutang pajak diatas Rp40 juta dan tidak koorperatif. Ini yang akan digiring sampai utang pajaknya dibayar. Siapa itu yang digiring, bisa direksi atau komisaris jika tidak kooperatif membanyar utang pajaknya.Karena kita bisa membuka rekening bank wajib pajak, sehingga kita mengetahui berapa kekayaan wajib pajak," tandasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Bali, Riana Budiyanti mengakui Tax Amnesty ini adalah pilihan, jika tidak ikut maka bisa kena penegakan hukum karena kepatuhan wajib pajak perlu ditingkatkan. "Namun ternyata masih banyak yang tidak memamfaatkan pengampunan pajak ini sehingga bisa berhadapan dengan pasal 18 baik ayat 1 maupun ayat 2," tandasnya.

Seperti diketahui WP yang ikut amensty pajak di Bali mencapai 31.758 wajib pajak dengan total uang tebusan Rp1,189 triliun. Selain itu, untuk realisasi program ini, dari periode pertama sampai ketiga berupa Surat Pernyataan Harta sebanyak 31.758 SPH, Reparasi Rp281 miliar, Deklarasi Luar Negeri Rp3,1 triliun, Deklarasi Dalam Negeri Rp59,8 triliun dan Harta Rp63,2 triliun.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.