Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WP Bandel Saatnya Masuk Bui

gathering
Dari kiri ke kanan Hidayat Siregar, Riana Budiyanti dan I Putu Sudarma saat Media Gathering dengan awak media di Denpasar, Rabu (26/4).

BALI TRIBUNE - Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lain berupaya memperkuat basis data perpajakan. Karena itulah, Kanwil DJP Bali saat ini juga sudah mengantongi data dan informasi perpajakan terkait data kendaraan bermotor, PHR, transaksi jual beli tanah/BPHTB, perizinan, PNS dan kepemilikan vila.

Melalui data perpajakan tersebut, tahun 2017 ini wajib pajak (WP) nakal baik yang ikut tax amnesty ataupun tidak, akan dilakukan penegakan hukum, seperti sanksi administrasi perpajakan berupa kenaikan pajak 200 persen dari PPh yang tidak atau belum dibayar bagi yang mengikuti program tax amnesty namun harta belum disampaikan serta WP yang tidak ikut amnesti pajak dikenakan sanksi sesuai UU Perpajakan.

"Penegakan hukum tahun ini akan diwujudkan.Sudah cukup pengawasan ringan saat amnesty pajak.Sekarang sudah saatnya sesuai instruksi Pak Jokowi dilakukan penegakan hukum terutama wajib pajak yang tidak ikut tax amnesty. Intinya sekarang penegakan hukum sedang digodok PP Penegakan Hukum Amnesty Pajak yang akan selesai dan bulan depan bisa dijalankan," tegas Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3), Hidayat Siregar di Denpasar, Rabu (26/4).

Sanksi hukum yang lebih mencengangkan diungkap Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (PPIP) DJP Bali, I Putu Sudarma, karena tahun ini ditarget minimal 1 WP akan dipenjara. Datanya sementara dalam proses dan akan ditindaklanjuti berkerjasama dengan Menkumham. Sanksinya bisa penyitaan aset maupun pemblokiran rekening.

"WP yang digiring tahun ini minimal satu wajib pajak.Siapa itu yang dipenjara seperti yang berutang pajak diatas Rp40 juta dan tidak koorperatif. Ini yang akan digiring sampai utang pajaknya dibayar. Siapa itu yang digiring, bisa direksi atau komisaris jika tidak kooperatif membanyar utang pajaknya.Karena kita bisa membuka rekening bank wajib pajak, sehingga kita mengetahui berapa kekayaan wajib pajak," tandasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Bali, Riana Budiyanti mengakui Tax Amnesty ini adalah pilihan, jika tidak ikut maka bisa kena penegakan hukum karena kepatuhan wajib pajak perlu ditingkatkan. "Namun ternyata masih banyak yang tidak memamfaatkan pengampunan pajak ini sehingga bisa berhadapan dengan pasal 18 baik ayat 1 maupun ayat 2," tandasnya.

Seperti diketahui WP yang ikut amensty pajak di Bali mencapai 31.758 wajib pajak dengan total uang tebusan Rp1,189 triliun. Selain itu, untuk realisasi program ini, dari periode pertama sampai ketiga berupa Surat Pernyataan Harta sebanyak 31.758 SPH, Reparasi Rp281 miliar, Deklarasi Luar Negeri Rp3,1 triliun, Deklarasi Dalam Negeri Rp59,8 triliun dan Harta Rp63,2 triliun.

wartawan
Arief Wibisono
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.