Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WP Bandel Saatnya Masuk Bui

gathering
Dari kiri ke kanan Hidayat Siregar, Riana Budiyanti dan I Putu Sudarma saat Media Gathering dengan awak media di Denpasar, Rabu (26/4).

BALI TRIBUNE - Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lain berupaya memperkuat basis data perpajakan. Karena itulah, Kanwil DJP Bali saat ini juga sudah mengantongi data dan informasi perpajakan terkait data kendaraan bermotor, PHR, transaksi jual beli tanah/BPHTB, perizinan, PNS dan kepemilikan vila.

Melalui data perpajakan tersebut, tahun 2017 ini wajib pajak (WP) nakal baik yang ikut tax amnesty ataupun tidak, akan dilakukan penegakan hukum, seperti sanksi administrasi perpajakan berupa kenaikan pajak 200 persen dari PPh yang tidak atau belum dibayar bagi yang mengikuti program tax amnesty namun harta belum disampaikan serta WP yang tidak ikut amnesti pajak dikenakan sanksi sesuai UU Perpajakan.

"Penegakan hukum tahun ini akan diwujudkan.Sudah cukup pengawasan ringan saat amnesty pajak.Sekarang sudah saatnya sesuai instruksi Pak Jokowi dilakukan penegakan hukum terutama wajib pajak yang tidak ikut tax amnesty. Intinya sekarang penegakan hukum sedang digodok PP Penegakan Hukum Amnesty Pajak yang akan selesai dan bulan depan bisa dijalankan," tegas Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3), Hidayat Siregar di Denpasar, Rabu (26/4).

Sanksi hukum yang lebih mencengangkan diungkap Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (PPIP) DJP Bali, I Putu Sudarma, karena tahun ini ditarget minimal 1 WP akan dipenjara. Datanya sementara dalam proses dan akan ditindaklanjuti berkerjasama dengan Menkumham. Sanksinya bisa penyitaan aset maupun pemblokiran rekening.

"WP yang digiring tahun ini minimal satu wajib pajak.Siapa itu yang dipenjara seperti yang berutang pajak diatas Rp40 juta dan tidak koorperatif. Ini yang akan digiring sampai utang pajaknya dibayar. Siapa itu yang digiring, bisa direksi atau komisaris jika tidak kooperatif membanyar utang pajaknya.Karena kita bisa membuka rekening bank wajib pajak, sehingga kita mengetahui berapa kekayaan wajib pajak," tandasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Bali, Riana Budiyanti mengakui Tax Amnesty ini adalah pilihan, jika tidak ikut maka bisa kena penegakan hukum karena kepatuhan wajib pajak perlu ditingkatkan. "Namun ternyata masih banyak yang tidak memamfaatkan pengampunan pajak ini sehingga bisa berhadapan dengan pasal 18 baik ayat 1 maupun ayat 2," tandasnya.

Seperti diketahui WP yang ikut amensty pajak di Bali mencapai 31.758 wajib pajak dengan total uang tebusan Rp1,189 triliun. Selain itu, untuk realisasi program ini, dari periode pertama sampai ketiga berupa Surat Pernyataan Harta sebanyak 31.758 SPH, Reparasi Rp281 miliar, Deklarasi Luar Negeri Rp3,1 triliun, Deklarasi Dalam Negeri Rp59,8 triliun dan Harta Rp63,2 triliun.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.