Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Kesejahteraan Rakyat, Gubernur Bali Terbitkan Peraturan tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Lokal

SOSIALISASI - Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Sosialisasi dan Peresmian Implementasi Pergub No 99 Tahun 2018 di Desa Pengotan, Kabupaten Bangli, Senin (7/1).

 Bali Tribune – Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan strategis berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali yang terdiri dari 14 Bab dan 30 Pasal. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Pergub ini bertujuan untuk menjadi panduan dalam memberikan kepastian dan kesinambungan dalam Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Hal ini disampaikannya pada acara Sosialisasi dan Peresmian Implementasi Pergub No 99 Tahun 2018 di Desa Pengotan, Kabupaten Bangli, Senin (7/1). Sosialisasi ini dihadiri oleh Wagub Cok Ace, Sekda Dewa Indra, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Kepala OJK Regional 8 dan stakeholders di bidang pariwisata dan pertanian yang mengapresiasi positif kehadiran Pergub yang berpihak kepada rakyat ini. Gubernur mengatakan peraturan ini sesuai dengan visi ”Nangun Sat Kertih Loka Bali” dengan misi mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian, perikanan dan industri kerajinan rakyat. ”Oleh karena itu, antara pariwisata dengan pertanian harus dipertemukan, diberdayakan dan disinergikan sebagai strategi dalam membangun perekonomian Bali guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, nelayan, dan pelaku serta pegiat industri lokal Bali, “kata Gubernur Koster. Selain memberikan kepastian pemasaran, Pergub ini bertujuan memberikan kepastian harga jual terhadap produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali. Pergub ini juga akan mengatur tata niaga produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali yang berpihak kepada masyarakat Bali, meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas produksi sehingga meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu yang diatur dalam Pergub ini adalah mewajibkan Toko Swalayan membeli dan menjual dengan besaran masing-masing produk tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan serta peternakan paling sedikit 60 % dari total volume produk yang dipasarkan. Selain itu produk perikanan lokal Bali dan industri lokal Bali paling sedikit 30 % dari total volume produk yang dipasarkan. Pergub ini juga mewajibkan Hotel, restoran, katering dan toko swalayan bermitra dengan petani, UMKM dan koperasi. Untuk memastikan pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali agar dapat berjalan dengan baik maka Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan pembinaan dan pengawasan dengan membentuk Tim yang anggotanya dari unsur instansi vertikal, perangkat daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, akademisi dan asosiasi.

wartawan
Release
Category

Fasilitas di Alun-Alun Bangli Rusak, Ketua Dewan Desak DLH Gerak Cepat

balitribune.co.id I Bangli - Sejumlah fasilitas di Alun-Alun Bangli dalam kondisi rusak. Kondisi ini sangat membahayakan pengunjung alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli ini. Realita rusaknya fasilitas tersebut mendapat sorotan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peningkatan Keselamatan Berwisata Jadi Fokus Utama Program Kemenpar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pariwisata (Menpar) Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana memaparkan 5 program unggulan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk capaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027. Program unggulan pariwisata nasional dirancang untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Titi Bah Memukau PKB 2026, Arja Klasik “Kembar Buncing” Angkat Pesan Kesucian Jiwa dan Regenerasi Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Titi Bah dari Banjar Teguan, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, sukses memukau penonton saat tampil dalam Utsawa (Parade) Arja Klasik pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lebih Bertenaga dan Aerodinamis, Intip Ketangguhan New Honda Vario Evo 160

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan New Honda Vario Evo 160 sebagai generasi terbaru skutik 160cc yang hadir dengan evolusi desain, warna dan diperkaya fitur baru. Pilihan terbaru ini dipadukan dengan performa tinggi untuk memberikan pengalaman sensasi berkendara yang kencang dan memberikan kebanggaan bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.