Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Ketertiban dan Jaga Estetika, Satpol PP Badung Bongkar Bangunan Tak Sesuai SHM

pembongkaran
Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Satpol PP Badung melaksanakan pembongkaran bangunan yang tidak sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) pada Selasa (15/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan pembongkaran bangunan yang tidak sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) pada Selasa (15/4). Bangunan tersebut berdiri di lahan yang merupakan fasilitas umum yaitu Tanah Milik Pemda Badung di lingkungan Perumahan Taman Griya, Kecamatan Kuta Selatan.

Adapun bangunan yang dibongkar sebanyak 5 unit. Terdiri dari lapangan golf mini yang beralamat di Jalan Danau Bratan XI,Blok A7/1, Taman Griya, bangunan rumah beralamat di Jalan Danau Bratan XI,Blok A7/2, Taman Griya. Selain itu ada juga berupa halaman yang beralamat di Jalan Danau Bratan XI,Blok A7/3, Taman Griya. Bangunan lain berupa garase yang beralamat di Jalan Danau Bratan XI,Blok B3/2, Taman Griya, serta bangunan yang beralamat di Jalan Danau Bratan XI,Blok A2/1, Taman Griya.

Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Badung Ida Bagus Ratu atas seizin Kasatpol PP Badung Drs. IGAK. Suryanegara mengatakan, pembongkaran dilakukan atas surat perintah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa nomor 100.3.5.2/11712/SETDA/SATPOL PP tertanggal 8 April 2025. Pembongkaran dilakukan untuk menata bangunan sesuai kaidah tata ruang, perijinan dan dampak terhadap lingkungan atau estetika. Selain itu juga untuk mewujudkan tata kehidupan yang tertib dan teratur.

“Upaya penegakan hukum Perda Kabupaten Badung nomor 5 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan  Perda Kabupaten Badung nomor 7 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dilakukan, memperhatikan terkait maraknya bangunan yang tidak sesuai SHM yang menggunakan fasum di lingkungan Perumahan Taman Griya, Kuta Selatan,” ujarnya.

Suryanegara menuturkan, pembongkaran berawal dari laporan Bidang Aset BPKAD serta warga terkait adanya tanah milik Pemda Badung dan fasilitas umum (jalan) yang dimanfaatkan tanpa izin oleh beberapa warga. Dari hasil keterangan warga setempat, bangunan yang berdiri di lahan milik Pemkab Badung tersebut telah ada lebih dari 10 tahun, namun diakui tak ada yang tahu persis. Sementara 1 bangunan garase diketahui ada sejak 2018.

Mendapat laporan tersebut, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemda Badung telah memanggil para pemilik bangunan tersebut dan mengakui telah membangun tidak pada alas haknya dan telah membuat Surat Pernyataan bersedia membongkar sendiri. “Tapi tidak kunjung dibongkar, jadi kami yang bongkar,” tandasnya.

Ia berharap, agar setiap individu yang tinggal di Badung tidak membangun pada alas hak yang bukan miliknya. Apabila telah ada yang terlanjur membangun pada fasilitas umum maupun tanah milik negara agar segera berkoordinasi serta lapor diri kepada Bidang aset BPKAD Badung.

wartawan
ANA
Category

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.