Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yang Korupsi Hibah Bibit Sapi Itu Oknum!

Bali Tribune/ I Nyoman Giri Prasta

Bali Tribune, Mangupura - DUGAAN korupsi hibah bibit sapi Kelompok Tani Sari Amerta, Desa Carangsari, Petang, mendapat sorotan dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Bupati menyebut dugaan korupsi yang kini bergulir ke meja hijau itu adalah ulah oknum tertentu. Jadi, menurut dia tidak menjadi kesalahan general pada kelompok tani lainnya serta Pemerintah Kabupaten Badung. “Ini namanya oknum, dan kita tidak menggeneralisir berarti semua salah,” tukasnya, Menurut bupati, pemberian hibah untuk kelompok tani sudah sesuai aturan yang  berlaku. Karena pemberiannya sudah dilakukan sesuai by name by addres, masuk dalam KUA/PPAS, objek subjek jelas, persyaratan jelas, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan hibah ditransfers ke rekening kelompok penerima. “Kalau ada kasus, itu sudah ranah ketua sama kelompoknya, bukan di kita lagi, ” tegasnya. Sejauh ini, lanjut bupati, untuk pengawasan kelompok tani sudah ada unit teknis dari perangkat daerah. Jika dalam perjalanannya ada penyimpangan, maka akan menjadi temuan dan tentu akan berhadapan dengan hukum. “Kalau masalah personal itu susah. Dan ini akan terus kita evaluasi. Yang jelas selama ini hibah sudah berjalan dengan baik,” kata Giri Prasta. Namun, karena ada salah satu bantuan hibah yang diarahkan untuk kelompok tani  terjerat masalah hukum, maka pihaknya akan melakukan evaluasi. “Saya yakin ke depan pengawasan kita lebih intens dan prirotas sebagai bahan evaluasi, ” tukas mantan Ketua DPRD Badung ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.