Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yang Mau Untung Cepat, Sering Rugi Cepat

arief wibisono
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Kalau ada yang nawarin kamu keuntungan 30% dalam seminggu, sambil bilang "Dijamin Aman", ada baiknya kamu jawab “Aman buat siapa, Bos?” Karena bisa jadi yang aman cuma si penipu, sementara kamu? Cuma tinggal sisa-sisa saldo dan rasa sesal.

Itulah yang sedang ramai diomongin oleh Satgas PASTI dan OJK. Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, blak-blakan soal fenomena investasi dan pinjol ilegal yang makin menggila. Katanya, jumlah pinjol ilegal udah tembus 10.000 lebih. Ya, kamu nggak salah baca, sepuluh ribu lebih!

“Masalahnya tuh satu: literasi keuangan rendah, literasi digital juga nggak kalah rendah, tapi semangat cepat kaya tinggi banget,” kata Rudy. Dan jujur aja, itu kayak nempeleng kenyataan ke muka kita semua.

Masih banyak yang gampang kegoda sama tawaran-tawaran nggak masuk akal. Misal, modal sejuta, untung 5 juta dalam 3 hari. Ditambah embel-embel “syariah”, “amanah”, atau “resmi dari pemerintah” langsung dah lemah iman. Padahal kalau dipikir-pikir, kalau memang semudah itu, kenapa yang nawarin nggak jadi sultan aja?

Rudy nyebut empat hal penting yang harus dicek sebelum kamu klik "Transfer" yakni: manfaat, risiko, biaya, dan hak-kewajiban. Tapi kenyataannya, orang Indonesia biasanya cuma fokus di satu kata, untungnya mana?

Ada juga tren baru yang bikin geger jual beli rekening. Banyak yang tergiur dapet duit 300–500 ribu dengan menyerahkan rekening aktif ke orang lain. Kelihatannya cuan, ya? Tunggu sampai rekeningmu dipakai buat nipu. Habis itu, semua rekening kamu bisa diblokir serentak. Selamat datang di dunia rugi renteng.

“Kadang mereka nggak sadar, jual rekening itu sama kayak nyerahin KTP, SIM, dan nama baik sekalian. Dan nanti waktu ribut, bilangnya ‘nggak tahu, Pak’. Ya gimana mau tahu, kamu yang jual sendiri,” kata Rudy.

Satgas PASTI ini isinya 21 lembaga negara. Isinya orang-orang dari OJK, BI, Polisi, Jaksa, Kominfo, dan kawan-kawannya. Nggak cuma duduk manis, mereka ini rajin patroli dunia maya. Tiap ada situs, aplikasi, atau grup WA mencurigakan, langsung dicek dan kalau terbukti ilegal, pasti dibredel!

Bahkan sekarang Satgas ini juga lagi ngedeketin Meta dan Google, supaya konten-konten tipu-tipu nggak gampang berseliweran di Facebook, Instagram, sampai WhatsApp. Biar nggak ada lagi emak-emak nunggu Avanza hadiah yang nggak pernah nyampe padahal udah transfer Rp5 juta.

Rudy nggak naif. Dia tahu masyarakat kita belum semuanya paham soal keuangan. Tapi bukan berarti pasrah. Makanya dia bilang, “Laporkan! Kalau ada info soal penipuan, kasih tahu kami. Jangan diem, jangan cuek. Kita nggak bisa bergerak tanpa data”.

Dan buat kamu-kamu yang masih suka mikir, “Ah, kayaknya aman deh, soalnya temenku juga ikutan,” ingat, korban terbanyak justru datang dari yang nggak curiga. Karena penipuan zaman sekarang bukan lagi soal orang bodoh yang ketipu, tapi soal orang cerdas yang dibutakan oleh janji manis uang cepat.

Kalau kamu nggak mau rugi, ya satu-satunya cara adalah belajar. Pahami risikonya. Jangan cuma cari cuannya. 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.